Polres Morowali,Amankan Tiga Pelaku Pengedar Sabu Seberat 25,69 Gram

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Morowali amankan barang bukti sabu seberat 25,68 gram ,(FOTO:IST)


 

dteksinews,Satresnarkoba Morowali-Polres Morowali kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bahodopi Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali,.Rabu( 10/6/ 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku inisial A, M dan Perempuan inisial R., beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 25,69 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Morowali IPTU Lukman, S.H., M.H. mengatakan

“Personel satresnarkoba kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu, Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu ini merupakan bentuk komitmen Polres Morowali dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Morowali.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba yang terus melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi dari masyarakat. Dari hasil tersebut, kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti narkotika golongan I jenis sabu.

Ia mengeaskan, Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Morowali. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

Baca Juga:  Polres Morowali,Berhasil Tangkap  Penggedar   Sabu  76,50 gram di Wilayah Witaponda

Kasatresnarkoba menambahkan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat yang terus bersinergi dengan kepolisian dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

“Mari bersama-sama kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika demi mewujudkan Morowali yang bersih dari narkoba,” pungkas IPTU Lukman.

Adapun barang bukti yang diamankan:  1 (Satu) sachet narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 25,69 gram, 1 (satu) tas kecil warna hitam,1 (satu) lembar tisu,1 (satu) unit Handphone Merk Itel warna hitam,1 (Satu) unit Handphone Merk infinix note 50 warna Silver dan 1 (satu) unit Handphone  Merk vivo warna biru hitam.

Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 114 ayat (2) undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika subsider Pasal 609 Ayat (2) undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Saat ini para terduga pelaku serta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Morowali guna proses hukum lebih.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gas Melon Langka di Morowali, Pemkab Gencarkan Operasi Pasar dan Pasar Murah
KPK OTT Oknum BPK di Muara Enim Menyeret Bupati 
Anggota DPR Heri Gunawan dan Istri Kompak Cuekin KPK, Dana CSR Rp15 Miliar Dipakai Buat Bangun Rumah Makan
Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu 
Satgas Yonif 123/Rajawali Bagikan Bantuan Pangan kepada Warga Kampung Binam
Pangdam XV/Pattimura Sambut Kunjungan Strategis Pangkogabwilhan III
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku Narkoba, 6 Paket Sabu Disita
Imigrasi Morowali Gelar Kegiatan Jasmani dan Rohani untuk Tingkatkan Semangat Kerja Pegawai 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:09 WIB

Polres Morowali,Amankan Tiga Pelaku Pengedar Sabu Seberat 25,69 Gram

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:47 WIB

Gas Melon Langka di Morowali, Pemkab Gencarkan Operasi Pasar dan Pasar Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:19 WIB

Anggota DPR Heri Gunawan dan Istri Kompak Cuekin KPK, Dana CSR Rp15 Miliar Dipakai Buat Bangun Rumah Makan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:26 WIB

Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:10 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali Bagikan Bantuan Pangan kepada Warga Kampung Binam

Berita Terbaru