Polres Morowali Utara, Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan 

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali Utara-Setelah melaksanakan pengembangan dan pemeriksaan intensif Penyidik Satrekrim Polres Morowali Utara tetapkan EB sebagai Tersangka

Setelah menetapkan sepuluh tersangka terkait bentrokan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 Juli 2025 di Desa Mohoni Kecamatan Petasia antara oknum warga dari Desa Bimor Jaya dengan oknum warga dari Desa Keuno yang mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka, satu diantaranya mengalami luka berat.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara kembali menetapkan satu orang lagi menjadi tersangka yakni perempuan EB, umur 49 tahun yang merupakan ibu dari pelaku Lk.A alias G dan pelaku YD alias L .Setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan yang intensif.

EB ditetapkan sebagai tersangka akibat keterlibatannya dalam kasus penganiayaan terhadap korban Lk.Y,” Ungkap KBO Reskrim Iptu Theodorus Liling Sugi.SH . Sabtu (26/7/2025).

Ditambahkan, bahwa EB ditetapkan sebagai salah satu tersangka atas dasar keyakinan serta keputusan para penyidik setelah melakukan gelar perkara lanjutan terkait dengan kasus bentrokan tersebut. Dimana dari hasil pengembangan, pemeriksaan saksi-saksi tambahan dan olah TKP yang dilaksanakan secara intensif dari pagi hingga sore tadi, Jumat (25/7/2025).

Pr.EB diduga kuat terlibat pada kasus tersebut, dimana menurut saksi, Pr.EB turut serta dengan cara melempari batu ke arah korban Lk.Y sebanyak dua kali, dimana saat itu korban Y sementara mendapatkan penganiyaan dari tersangka Lk. YB alias L

Baca Juga:  Polres Morowali Utara,Tangkap Pelaku Pencurian Sound System di Gereja Bahtera Korobonde

Dari hasil pemeriksaan, bukti-bukti,petunjuk, keterangan saksi dan hasil gelar perkara, Pr.EB pada hari ini Sabtu 26 Juli 2025 dini hari di periksa sebagai tersangka dan selanjutnya menjalani penahanan rutan Polres Morowali Utara.

Polres Morowali Utara berharap seluruh masyarakat dapat menyerahkan kasus tersebut kepada Polri. Kami akan melaksakan penyelidikan serta penyidikan sesuai SOP, bertindak secara profesional, prosedural, dan transparan serta humanis.

Kami juga berharap kepada kepada masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh isu dari oknum-oknum yang menginginkan permasalahan tersebut makin membesar dan meluas, yang dapat menjadi pemutus tali persudaraan, serta merusak Kebhinekaan, persatuan dan kesatuan yang terpelihara dengan baik hingga saat ini.

Adapun untuk Lk.D, kami belum menemukan bukti- bukti terkait dugaan adanya keterlibatan Lk.D pada kasus ini. Penyidik kami terus mengembangkan kasus tersebut sampai seterang-terangnya sehingga tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru lagi.Hukum harus di tegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu tutur Iptu Theo Liling Sugi.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramah Tamah  Pemda Morowali Bersama Danrem 132/Tadulako  Berlangsung  Hikmad 
“Jakarta Kecil” Bahodopi, Bupati Iksan Ungkap Masalah Macet dan Sampah
Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu
Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara
Hindari Overstay, Cek dan Perpanjang Izin Tinggal Sebelum Masa Berlaku Berakhir
Jawaban Bupati Morowali Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD
DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 
RSUD Kekurangan Darah,Personel Pos TNI AL Morowali Bantu Donor Darah 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:50 WIB

Ramah Tamah  Pemda Morowali Bersama Danrem 132/Tadulako  Berlangsung  Hikmad 

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:42 WIB

“Jakarta Kecil” Bahodopi, Bupati Iksan Ungkap Masalah Macet dan Sampah

Senin, 22 Juni 2026 - 11:32 WIB

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu

Senin, 22 Juni 2026 - 10:46 WIB

Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara

Senin, 22 Juni 2026 - 09:38 WIB

Hindari Overstay, Cek dan Perpanjang Izin Tinggal Sebelum Masa Berlaku Berakhir

Berita Terbaru

Berita

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu

Senin, 22 Jun 2026 - 11:32 WIB