Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Penginapan Desa Keurea

- Penulis

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,  Morowali – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di sebuah penginapan di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu 16 Maret 2025 dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, polisi mengamankan seorang pria berinisial R (38) yang diduga sebagai pengedar.

Kasatres Narkoba Iptu Komang Darmawa Adi S.H Menjelaskan bahwa, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka R yang tengah berdiri di depan kamar penginapan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Pengembangan lebih lanjut ke tempat tinggal tersangka di sebuah rumah kos mengungkap tambahan barang bukti berupa satu paket sabu berukuran sedang yang disimpan dalam sepatu hitam merek Sinsou. Selain itu, polisi juga menyita alat hisap sabu (bong), pirex, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Baca Juga:  STAI Morowali Gelar Assessmen Lapangan Program Studi HKI 

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial J yang berdomisili di Kabupaten Tojo Una-Una. Sabu dikirim melalui jasa agen rental untuk diedarkan di wilayah Morowali.

Kapolres Morowali menyatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Morowali guna penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan
Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni
Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera
Lestarikan Budaya Lokal Lewat Olahraga, PT Vale Dukung TNI Patonro Run
Morowali Raih Terbaik I, Bupati Iksan Minta Rumah Layak Huni Merata hingga Kepulauan
Dinas Perumahan Morowali: Penghargaan Program 3 Juta Rumah Jadi Pengakuan atas Kinerja Pemda
Rismawan Laula,Kembali Terpilih Pimpin FPE KSBSI Kota Palu Periode 2026–2030
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 07:11 WIB

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading

Senin, 21 September 2026 - 07:04 WIB

Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan

Senin, 21 September 2026 - 05:46 WIB

Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni

Senin, 21 September 2026 - 05:40 WIB

Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera

Senin, 21 September 2026 - 03:51 WIB

Lestarikan Budaya Lokal Lewat Olahraga, PT Vale Dukung TNI Patonro Run

Berita Terbaru