Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Penginapan Desa Keurea

- Penulis

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,  Morowali – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di sebuah penginapan di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu 16 Maret 2025 dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, polisi mengamankan seorang pria berinisial R (38) yang diduga sebagai pengedar.

Kasatres Narkoba Iptu Komang Darmawa Adi S.H Menjelaskan bahwa, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka R yang tengah berdiri di depan kamar penginapan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Pengembangan lebih lanjut ke tempat tinggal tersangka di sebuah rumah kos mengungkap tambahan barang bukti berupa satu paket sabu berukuran sedang yang disimpan dalam sepatu hitam merek Sinsou. Selain itu, polisi juga menyita alat hisap sabu (bong), pirex, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Baca Juga:  Kapolres Morowali, Himbau Tahap Kampanye Tidak Ada yang Lakukan Pelanggaran Tindak Pidana Pilkada Tahun 2024 

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial J yang berdomisili di Kabupaten Tojo Una-Una. Sabu dikirim melalui jasa agen rental untuk diedarkan di wilayah Morowali.

Kapolres Morowali menyatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Morowali guna penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 132/Tadulako Jalin Silaturahmi Strategis, Perkokoh Sinergi dengan Pemkab Poso
Perkuat Kemitraan Strategis Melalui Pertemuan Bilateral, Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Jepang 
Hebat ! Babinsa Bahodopi Inovatif, Sulap Sampah Plastik Jadi Solar B-40
Tim Resmob Polres Morowali, Amankan 3 Pelaku Curanmor 
Imigrasi Morowali Salurkan Bibit Tanaman untuk Dukung Ketahanan Pangan
Imigrasi Morowali Perkuat Desa Binaan melalui Sosialisasi TPPO dan TPPM
PT Vale IGP Pomalaa, Bantu Korban Puting Beliung dan Banjir 
Imigrasi Hadir dalam Pelepasan Jemaah Haji Morowali, Wujud Pelayanan untuk Rakyat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:54 WIB

Danrem 132/Tadulako Jalin Silaturahmi Strategis, Perkokoh Sinergi dengan Pemkab Poso

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:28 WIB

Perkuat Kemitraan Strategis Melalui Pertemuan Bilateral, Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Jepang 

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:50 WIB

Hebat ! Babinsa Bahodopi Inovatif, Sulap Sampah Plastik Jadi Solar B-40

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:10 WIB

Tim Resmob Polres Morowali, Amankan 3 Pelaku Curanmor 

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:31 WIB

Imigrasi Morowali Salurkan Bibit Tanaman untuk Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:29 WIB