Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Penginapan Desa Keurea

- Penulis

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,  Morowali – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di sebuah penginapan di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu 16 Maret 2025 dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, polisi mengamankan seorang pria berinisial R (38) yang diduga sebagai pengedar.

Kasatres Narkoba Iptu Komang Darmawa Adi S.H Menjelaskan bahwa, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka R yang tengah berdiri di depan kamar penginapan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Pengembangan lebih lanjut ke tempat tinggal tersangka di sebuah rumah kos mengungkap tambahan barang bukti berupa satu paket sabu berukuran sedang yang disimpan dalam sepatu hitam merek Sinsou. Selain itu, polisi juga menyita alat hisap sabu (bong), pirex, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Baca Juga:  Pangkoopsud I, Tinjau Kesiapan Latihan Jalak Sakti dan Trisula Perkasa di Lanud Pangeran M. Bun Yamin

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial J yang berdomisili di Kabupaten Tojo Una-Una. Sabu dikirim melalui jasa agen rental untuk diedarkan di wilayah Morowali.

Kapolres Morowali menyatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Morowali guna penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 
Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 
Pocil Morowali Utara Juara I, Ajang Penilaian Pocil oleh Korlantas Polri di Palu
Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 
Kapolres Morowali Utara,Membuka Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 
Usai Pertemuan CSR, Bupati Iksan Turun ke Sawah Uji Alat Pertanian Modern
Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah Lakukan Monitoring dan Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian di Kantor Imigrasi Morowali
Bupati Morowali Evaluasi CSR Perusahaan di Bungku Barat, Bumiraya, dan Witaponda
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:31 WIB

Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:47 WIB

Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:22 WIB

Pocil Morowali Utara Juara I, Ajang Penilaian Pocil oleh Korlantas Polri di Palu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:18 WIB

Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:43 WIB

Kapolres Morowali Utara,Membuka Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 

Berita Terbaru

Berita

Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:18 WIB