Polres Morowali Ungkap Kasus Pembunuhan di Kos-Kosan Desa Labota

- Penulis

Rabu, 9 April 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di sebuah kamar kos di Dusun 5, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial MSK alias Y (29) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga setempat pada Sabtu pagi, 5 April 2025. Berdasarkan hasil penyidikan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 4 April 2025, sekitar pukul 15.30 WITA. Korban adalah seorang pria berinisial SH, berusia 50 tahun.

Wakapolres Morowali KOMPOL Awaluddin Rahman S.H.,M.H., didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Andi Harman syah S.H.,M.H, dan Kasihumas IPDA Abd Hamid S.H, saat konferensi pers pada Rabu, 9 April 2025, menjelaskan bahwa motif pelaku diduga karena sakit hati. Pelaku merasa tersinggung oleh sikap korban yang dianggap cuek dan enggan berbicara dengannya. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti motif dan kronologi kejadian.

Baca Juga:  Dandim 1311/Morowali,Bersama Forkopimda Gelar Silaturahmi dengan Tim GANKSO dan Ketua Kerukunan se-Kecamatan Bahodopi

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H. Menjelaskan bahwa Setelah menerima laporan, personel Satreskrim Polres Morowali segera melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu dua hari, tepatnya pada hari Minggu, 6 April 2025, kami berhasil mengamankan tersangka.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan meminta agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang simpang siur. Percayakan sepenuhnya pada proses hukum yang tengah kami jalankan,” tegas Kapolres.

Saat ini, tersangka MSK alias Y telah dilakukan penahanan dan kasus ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Morowali guna melengkapi proses penyidikan.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius
Tohirin, SE Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Korobonde 
Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit
Polres Morowali Tegaskan! Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih dan Ganti Rugi Lahan di Topogaro Profesional 
Kasdam XXIII Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita, Kunker di Morowali 
Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara
Gubernur Sulteng Lantik 10 Kepala OPD, Salah Satunya Muhammad Syahrur Syam  
Didukung MSS, Bea Cukai Gencarkan Penindakan Rokok Ilegal di dalam Kawasan Industri PT IMIP
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:24 WIB

Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:16 WIB

Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:12 WIB

Polres Morowali Tegaskan! Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih dan Ganti Rugi Lahan di Topogaro Profesional 

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:01 WIB

Kasdam XXIII Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita, Kunker di Morowali 

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:07 WIB

Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara

Berita Terbaru

Morowali

Bersama Anwar Hafid, Bupati Morowali Tekankan Kesiapan Porprov

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:42 WIB