Polres Morowali Resmi Membuka Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Polres Morowali Resmi Membuka Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM,(Ist)

 

dteksinews, Morowali – Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Polda Sulawesi Tengah, kini telah resmi membuka layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas). Layanan ini bertempat di Kantor Polres Morowali, Kompleks Perkantoran Funansingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, dan mulai beroperasi sejak Senin, 13 Januari 2025.

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pembukaan layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh atau memperpanjang SIM.

“Harapan kami, layanan ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas terhadap layanan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas,” ujar Kapolres.

Kasat Lantas Polres Morowali, AKP Atmaji Sugeng Wibowo, S.T.K., S.I.K., menambahkan bahwa layanan ini beroperasi setiap hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Pelaksanaan pembuatan dan perpanjangan SIM dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

 

Persyaratan Pembuatan dan Perpanjangan SIM

1. Pembuatan SIM Baru:

• Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.

• Surat keterangan dokter.

• Surat keterangan lulus tes psikologi.

Baca Juga:  GRD-KK Morowali, Desak Kejari Usut Tutas Dugaan Korupsi 46 Milyar Dinas Perikanan

• Kartu Indonesia Sehat dari BPJS Kesehatan dengan status kepesertaan aktif.

2. Perpanjangan atau Penurunan Golongan SIM:

• KTP asli dan fotokopi.

• Surat keterangan dokter.

• Surat keterangan lulus tes psikologi.

• SIM lama (jika telah habis masa berlaku lebih dari satu hari, wajib mengikuti prosedur pembuatan SIM baru).

• Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi (SKUKP) untuk jenis SIM tertentu (SIM A Umum, BI, BI Umum, BII, BII Umum).

• Kartu Indonesia Sehat dari BPJS Kesehatan (aktif).

3. Peningkatan Golongan SIM (SIM A Umum, BI, BI Umum, BII, BII Umum):

• KTP asli dan fotokopi.

• Surat keterangan dokter.

• Surat keterangan lulus tes psikologi.

• Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi (SKUKP).

• Kartu Indonesia Sehat dari BPJS Kesehatan (aktif).

Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa pengurusan SIM di Polres Morowali kini telah dilakukan secara daring untuk meningkatkan efisiensi waktu dan tenaga. “Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh. Semua sudah terintegrasi secara online,” tutupnya.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal operasional yang telah ditentukan demi kenyamanan bersama.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskusi Bea Cukai Morowali Bersama Bupati Kabupaten Morowali
Danrem 132/Tadulako Jalin Silaturahmi Strategis, Perkokoh Sinergi dengan Pemkab Poso
Perkuat Kemitraan Strategis Melalui Pertemuan Bilateral, Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Jepang 
Hebat ! Babinsa Bahodopi Inovatif, Sulap Sampah Plastik Jadi Solar B-40
Tim Resmob Polres Morowali, Amankan 3 Pelaku Curanmor 
Imigrasi Morowali Salurkan Bibit Tanaman untuk Dukung Ketahanan Pangan
Imigrasi Morowali Perkuat Desa Binaan melalui Sosialisasi TPPO dan TPPM
PT Vale IGP Pomalaa, Bantu Korban Puting Beliung dan Banjir 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:04 WIB

Diskusi Bea Cukai Morowali Bersama Bupati Kabupaten Morowali

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:54 WIB

Danrem 132/Tadulako Jalin Silaturahmi Strategis, Perkokoh Sinergi dengan Pemkab Poso

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:28 WIB

Perkuat Kemitraan Strategis Melalui Pertemuan Bilateral, Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Jepang 

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:10 WIB

Tim Resmob Polres Morowali, Amankan 3 Pelaku Curanmor 

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:31 WIB

Imigrasi Morowali Salurkan Bibit Tanaman untuk Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:29 WIB