Polres Morowali Luruskan Informasi: Tak Ada Penjemputan Paksa Warga di Torete

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Polres Morowali memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan penangkapan paksa terhadap seorang warga Torete berinisial AR. Yang benar adalah proses hukum dalam kasus dugaan rasisme sedang berjalan, dan tidak ada penangkapan paksa. Bantahan ini disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Morowali melalui Kanit Tipidter Ipda Rafid pada Senin (22/12/2025), untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi yang berkembang.

Ipda Rafid menjelaskan, laporan masyarakat terkait dugaan tindakan rasisme di Torete menjadi dasar penyelidikan kasus ini oleh Polres Morowali. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan secara profesional dan berhati-hati.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindakan yang mengarah pada rasisme. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti, kami meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan,” ungkap Ipda Rafid.

Dalam proses penyidikan, lanjut Ipda Rafid, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli yang relevan untuk memberikan pandangan objektif terkait kasus ini. Selain itu, Polres Morowali juga telah melayangkan surat panggilan 1 dan 2 kepada AR sebagai terlapor untuk dimintai keterangan.

“Kami telah memanggil AR sebanyak dua kali sebagai terlapor untuk memberikan keterangan terkait laporan yang masuk. Proses pemanggilan ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Terkait dengan informasi yang menyebutkan adanya penjemputan paksa terhadap AR, Ipda Rafid dengan tegas membantah hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa meskipun pihaknya mengeluarkan surat perintah membawa saksi, namun penyidik tidak melakukan penjemputan paksa terhadap AR.

Baca Juga:  Pemkab Morowali, Terima Tim Penilai Lomba Evaluasi Perkembangan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulteng di Tofoiso

“Perlu kami luruskan, kami memang mengeluarkan surat perintah membawa saksi. Namun, dalam pelaksanaannya, pihak keluarga AR yang berinisiatif membawa AR ke Polsek Bungku Selatan untuk memberikan keterangan,” tegas Ipda Rafid.

Lebih lanjut, Ipda Rafid menambahkan bahwa setelah AR dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan. Hal ini menunjukkan bahwa Polres Morowali menghormati hak-hak AR sebagai warga negara dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Setelah memberikan keterangan, AR tidak kami tahan. Kami menghormati hak-haknya dan akan terus melakukan penyidikan secara profesional dan transparan,” imbuhnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Morowali berharap masyarakat dapat memahami duduk perkara yang sebenarnya dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat. Polres Morowali juga berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus dugaan rasisme ini sesuai dengan hukum yang berlaku, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

“Kami akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Ipda Rafid.

Polres Morowali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Polres Morowali juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan tidak melakukan tindakan yang dapat memprovokasi atau memperkeruh suasana.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mabes TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Teken MoU Sektor Kelautan dan Perikanan
Wakil Panglima TNI,Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara
Pemeriksaan LKPD Morowali TA 2025 Dimulai, BPK Fokus pada SPI dan Tindak Lanjut Opini WDP
Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Morowali  
Pemkab Morowali Gelar Entry Meeting Bersama BPK  
Hari Ke-14 Operasi SAR Longsor Cisarua, Korpasgat Tetap Terlibat Aktif
Panglima TNI : Penugasan Misi Perdamaian Dunia Bukan Hanya Menjaga Citra TNI Tetapi Juga Harumnya Negara Indonesia
Gerak Cepat Kementan, Cegah Aksi Mogok Pedagang Daging Diapresiasi Komisi IV DPR RI
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:00 WIB

Mabes TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Teken MoU Sektor Kelautan dan Perikanan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:55 WIB

Wakil Panglima TNI,Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:47 WIB

Pemeriksaan LKPD Morowali TA 2025 Dimulai, BPK Fokus pada SPI dan Tindak Lanjut Opini WDP

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:38 WIB

Pemkab Morowali Gelar Entry Meeting Bersama BPK  

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:26 WIB

Hari Ke-14 Operasi SAR Longsor Cisarua, Korpasgat Tetap Terlibat Aktif

Berita Terbaru

Bencana

Gempa Bumi 6.5 Mag, Terjadi  di Pacitan- Jawa Timur 

Jumat, 6 Feb 2026 - 13:51 WIB