Polres Morowali Gelar Sidang KEPP, 3 Personel Dijatuhi sanksi PTDH

- Penulis

Selasa, 19 November 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksines,Morowali – Kepolisian Resor (Polres) Morowali, pada Senin (18/11/2024) pukul 14.50 WITA melaksanakan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang bertempat di Aula Polres Morowali. Sidang ini memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel Polres Morowali yang terbukti melanggar kode etik Polri.

Sidang Kode Etik Profesi Polri dipimpin oleh Wakapolres Morowali, Kompol Awaluddin Rahman, S.H., M.H., selaku Ketua Komisi, didampingi sejumlah perangkat sidang, termasuk pendamping terduga pelanggar dan tim penuntut dari Propam Polres Morowali.

Tiga Personel yang Disidangkan

1. BRIPKA MT

Laporan Polisi: LP-A/23/X/2024, tanggal 30 Oktober 2024

Pelanggaran: Pasal 13 huruf (F) Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2022 dan Pasal 13 Ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003.

Sanksi:

1.Etika: Perilaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

2.Administrasi: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

 

2. BRIPTU MR

Laporan Polisi: LP-A/22/IX/2024, tanggal 14 September 2024

Pelanggaran: Pasal 13 huruf (E) Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2022 dan Pasal 13 Ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003.

Sanksi :

1.Etika Perilaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Baca Juga:  Diduga Nunggak Pajak1,2 T, KKP Morowali Baru  Sita 2 Mobil Truk

2.Administrasi: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Catatan: Terduga pelanggar mengajukan banding atas putusan tersebut.

3. BRIPKA AYS (In Absentia)

Laporan Polisi: LP-A/20/VIII/2024, tanggal 16 Agustus 2024

Pelanggaran: Pasal 14 Ayat (1) huruf (A) PP RI Nomor 1 Tahun 2003.

Sanksi:

1.Etika: Perilaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela .

2.Administrasi: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K. M.H., menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri.

Polres Morowali juga membuktikan bahwa terhadap anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan norkoba akan ditindak tegas dan diproses sesuai aturan yang berlaku, baik aturan yang bersifat umum maupun aturan yang bersifat internal.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran kode etik yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar Kapolres.

Sidang KEPP ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh personel untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Polres Morowali berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku, pungkas Kapolres Morowali.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru
Semangat Kemenangan Menggema! Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H dan Halal Bihalal Penuh Kebersamaan
Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran
Kodim 1311/Morowali,Shalat Idul Fitri 1447 H dengan Khidmat
Dandim 1311/Morowali Hadiri Pelepasan Pawai Mobil Hias,Sambut Idul Fitri 1447 H
Patroli Rumah Warga Ditinggal Mudik, Polres Morowali Tingkatkan Pengamanan Jelang Lebaran
Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus
Sinergitas TNI- POLRI, Berikan Pelayanan dan Keamanan bagi Pemudik Lebaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 08:16 WIB

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:41 WIB

Semangat Kemenangan Menggema! Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H dan Halal Bihalal Penuh Kebersamaan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:55 WIB

Kodim 1311/Morowali,Shalat Idul Fitri 1447 H dengan Khidmat

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:34 WIB

Dandim 1311/Morowali Hadiri Pelepasan Pawai Mobil Hias,Sambut Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:31 WIB

Patroli Rumah Warga Ditinggal Mudik, Polres Morowali Tingkatkan Pengamanan Jelang Lebaran

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru

Selasa, 24 Mar 2026 - 08:16 WIB