Polres Morowali Gelar Operasi Zebra Tinombala 2024, Ini Penjelasan Kasat Lantas 

- Penulis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,  Morowali – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menggelar Operasi Zebra Tinombala 2024 mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Operasi yang mengedepankan pendekatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat ini akan lebih banyak memberikan teguran kepada para pelanggar. Namun, untuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan, tindakan tegas akan diambil.

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Morowali, AKP Atmaji Sugeng Wibowo, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya berharap masyarakat mulai membiasakan diri mematuhi peraturan lalu lintas. “Petugas akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan, sehingga masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujar AKP Atmaji pada Jumat (11/10/2024).

Baca Juga:  Sinergi Aparat Penegak Hukum Mendukung Bea Cukai Morowali Memberantas Peredaran Rokok Ilegal

AKP Atmaji juga menambahkan bahwa bagi pengendara yang melakukan pelanggaran serius, tilang manual akan diterapkan. Adapun pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra ini meliputi :

1. Mengemudi melawan arus lalu lintas.

2. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

3. Menggunakan ponsel saat berkendara.

4. Pengendara dan penumpang tidak menggunakan helm SNI.

5. Pengemudi dan penumpang depan tanpa sabuk pengaman.

6. Pengendara motor di bawah umur.

7. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

8. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo).

9. Kendaraan dengan kelebihan dimensi dan muatan (ODOL).

Kasat Lantas AKP Atmaji juga mengajak masyarakat untuk mendukung Operasi Zebra Tinombala 2024 dengan mematuhi peraturan lalu lintas, baik selama masa operasi maupun di luar periode tersebut. “Kepedulian masyarakat terhadap disiplin berlalu lintas dapat menurunkan angka kecelakaan,” tutupnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat
Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Halalbihalal dengan Jemaah Masjid Darussalam Aceh Tamiang
Semangat Kemenangan Menggema! Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H dan Halal Bihalal Penuh Kebersamaan
Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat
Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran
Kodim 1311/Morowali,Shalat Idul Fitri 1447 H dengan Khidmat
Dandim 1311/Morowali Hadiri Pelepasan Pawai Mobil Hias,Sambut Idul Fitri 1447 H
Semangat Idulfitri Tak Pernah Padam, Bupati Morowali Apresiasi Antusias Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:09 WIB

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:47 WIB

Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Halalbihalal dengan Jemaah Masjid Darussalam Aceh Tamiang

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:41 WIB

Semangat Kemenangan Menggema! Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H dan Halal Bihalal Penuh Kebersamaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:14 WIB

Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat

Minggu, 22 Maret 2026 - 03:56 WIB

Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran

Berita Terbaru