Polres Morowali Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Bahodopi

- Penulis

Selasa, 19 November 2024 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,  Morowali – Kepolisian Resor (Polres) Morowali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Tim Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Rabu (13/11/2024) pukul 00.45 WITA.

Kaplres Morowali AKBP Suprianto S.I.K. M.H Melalui Kasat Narkoba Iptu Komang Darmawa Adi S.H., Menjelaskan bahwa Tersangka berinisial IK alias BL (22), seorang perempuan, diduga mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria asal Pinrang. Saat penggerebekan, tersangka ditemukan sedang berada di dalam kamar sebuah penginapan di Desa Bahodopi.

Berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian, tim Satresnarkoba Polres Morowali segera melakukan penyelidikan. Pada pukul 00.30 WITA, tim bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 00.45 WITA. Tersangka IK alias BL ditemukan di dalam kamar penginapan.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga sachet berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,15 gram, serta sebuah ponsel merek Realme warna krem yang diduga terkait kasus ini.

Baca Juga:  Jaga Kesiapan Fisik, Personel Polres Morowali  Tes Kesamaptaan Jasmani 

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Saat ini, tersangka telah di Tahan di Rumah Tahanan Polres Morowali untuk menjalani Proses lanjut. Kapolres Morowali menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kasus ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika di Morowali. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Polres Morowali juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman bahaya narkotika demi menciptakan generasi yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 
Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 
Pocil Morowali Utara Juara I, Ajang Penilaian Pocil oleh Korlantas Polri di Palu
Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 
Kapolres Morowali Utara,Membuka Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 
Usai Pertemuan CSR, Bupati Iksan Turun ke Sawah Uji Alat Pertanian Modern
Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah Lakukan Monitoring dan Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian di Kantor Imigrasi Morowali
Bupati Morowali Evaluasi CSR Perusahaan di Bungku Barat, Bumiraya, dan Witaponda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:31 WIB

Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:47 WIB

Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:22 WIB

Pocil Morowali Utara Juara I, Ajang Penilaian Pocil oleh Korlantas Polri di Palu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:18 WIB

Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:43 WIB

Kapolres Morowali Utara,Membuka Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 

Berita Terbaru

Berita

Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:18 WIB