Polres Morowali Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Bahodopi

- Penulis

Selasa, 19 November 2024 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,  Morowali – Kepolisian Resor (Polres) Morowali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Tim Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Rabu (13/11/2024) pukul 00.45 WITA.

Kaplres Morowali AKBP Suprianto S.I.K. M.H Melalui Kasat Narkoba Iptu Komang Darmawa Adi S.H., Menjelaskan bahwa Tersangka berinisial IK alias BL (22), seorang perempuan, diduga mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria asal Pinrang. Saat penggerebekan, tersangka ditemukan sedang berada di dalam kamar sebuah penginapan di Desa Bahodopi.

Berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian, tim Satresnarkoba Polres Morowali segera melakukan penyelidikan. Pada pukul 00.30 WITA, tim bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 00.45 WITA. Tersangka IK alias BL ditemukan di dalam kamar penginapan.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga sachet berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,15 gram, serta sebuah ponsel merek Realme warna krem yang diduga terkait kasus ini.

Baca Juga:  HUT Bapanas Ke-3 : Korem 132/Tadulako Bersama Dinas Pangan Sulteng Berperan dalam Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan serta Pengendalian Inflasi

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Saat ini, tersangka telah di Tahan di Rumah Tahanan Polres Morowali untuk menjalani Proses lanjut. Kapolres Morowali menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kasus ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika di Morowali. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Polres Morowali juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman bahaya narkotika demi menciptakan generasi yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan
Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 
Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 
Wairjenad Serahkan Paket Makanan Bergizi kepada Warga Umbele 
Menkomdigi:Stop Rekam Orang Diam-diam Termasuk Diruang Publik, Langgar UU PDP dan Etika 
Kapolda Sulteng Apresiasi Capaian Gemilang Dua Personel di Hoegeng Awards 2026
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali,Raih Peringkat Pertama Penyampaian LPJ Periode Juni Secara Tepat Waktu
Pemkab Morowali Matangkan Seleksi Direksi Perseroda dan Perusda Air Minum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Wairjenad Serahkan Paket Makanan Bergizi kepada Warga Umbele 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Kapolda Sulteng Apresiasi Capaian Gemilang Dua Personel di Hoegeng Awards 2026

Berita Terbaru