Polres Morowali berhasil Ungkap dan Tangkap Tersangka Pembunuhan TKA di Mess PT.KTGI Morowali

- Penulis

Minggu, 14 Juli 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali – Kepolisian Resort (Polres) Morowali berhasil mengungkap dan Menangkap Tersangka Pelaku Tindak Pidana (TP), Pembunuhan Tenaga Kerja Asing (TKA) Asal Cina, Inisial WFH Alias LH (59 Tahun), di Mess PT.Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI) Desa Padabaho Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang terjadi Pada Hari Senin, Tanggal 10 Juni 2024.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Salim S.H.,M.Ap mengatakan bahwa Penangkapan Tersangka pelaku kasus Tindak Pidana Pembunuhan Tersebut dilakukan Personel Sat Reskrim Polres Morowali bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Bahodopi, Awalnya Pada Hari Rabu Tanggal 10 Juli 2024 pukul 19.30 WITA.ucapnya.

Lanjutnya, tersangka Yaitu Lelaki Inisial LM (25 Tahun),Lelaki OD (44 Tahun), lelaki FA (23 Tahun), Lelaki AD (29 Tahun) berhasil di Tangkap sedangkan Tersangka utama yakni lelaki.AMD (26 Tahun) Pada Tanggal 12 Juli 2024 sekitar pukul 05.30 WITA berhasil di tangkap di daerah Kelurahan Tompobalang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa Propinsi Sulawesi Selatan, Dengan Bantuan Subdit Jatanras Polda Sulawesi Selatan (Sul-sel).

Baca Juga:  Peduli Lingkungan,Babinsa Koramil 1311-08 Soyo Jaya Bersama Masyarakat Tanam Pohon Jati Putih dan Ketapang Kencana di Bantaran Sungai

Korban yang pada saat ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan beberapa tusukan benda tajam terbaring di lokasi PT.Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI) tepatnya di dekat gudang genset di seputaran tumpukan pasir dengan posisi badan korban tertutup karung semen dari bagian kepala hingga pinggang korban sudah dalam keadaan bersimbah darah dengan beberapa luka tusuk di sekujur tubuh korban.

Sedangkan Motif Tersangka Pelaku Melakukan Pembunuhan yaitu Saat Para Tersangka Sementara Melakukan Pencurian Tembaga di PT.Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI) di Desa Padabaho Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, para pelaku Katahuan oleh Korban Saat melakukan Pencurian dan saai itu Korban Melempari para Tersangka Pelaku Pencurian sehingga para Pelaku Melakukan pembunuhan Tersebut.ungkapnya

“Para Pelaku diancam pasal Pembunuhan dan Pencurian dengan Ancaman Hukuman Paling Lama 15 (Lima belas Tahun) Penjara dan Para pelaku saat ini di amankan di Polres Morowali untuk Proses lebih lanjut, Tutup Kasat Reskrim”.Ujarnya(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK OTT Oknum BPK di Muara Enim Menyeret Bupati 
Anggota DPR Heri Gunawan dan Istri Kompak Cuekin KPK, Dana CSR Rp15 Miliar Dipakai Buat Bangun Rumah Makan
Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu 
Satgas Yonif 123/Rajawali Bagikan Bantuan Pangan kepada Warga Kampung Binam
Pangdam XV/Pattimura Sambut Kunjungan Strategis Pangkogabwilhan III
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku Narkoba, 6 Paket Sabu Disita
Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan
Panglima TNI Terima Audiensi Organisasi Pecinta Alam Wanadri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:47 WIB

KPK OTT Oknum BPK di Muara Enim Menyeret Bupati 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:19 WIB

Anggota DPR Heri Gunawan dan Istri Kompak Cuekin KPK, Dana CSR Rp15 Miliar Dipakai Buat Bangun Rumah Makan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:26 WIB

Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu 

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:26 WIB

Pangdam XV/Pattimura Sambut Kunjungan Strategis Pangkogabwilhan III

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:35 WIB

Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku Narkoba, 6 Paket Sabu Disita

Berita Terbaru

Jakarta

KPK OTT Oknum BPK di Muara Enim Menyeret Bupati 

Sabtu, 13 Jun 2026 - 03:47 WIB