Polres Morowali Berhasil Tangkap  Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

- Penulis

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Polres Morowali Berhasil Tangkap ” STY”  Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Lele,(Ist)

 

 

dteksinews,  Morowali- Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Polda Sulteng berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Lele, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Kamis, 9 Januari 2024. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di desa tersebut.

Kasat Narkoba Polres Morowali IPTU Komang Darmawa Adi S.H., Menjelaskan bahwa Sekitar pukul 20.30 WITA, anggota Satresnarkoba Polres Morowali menerima informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi kejadian. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi. Pada pukul 21.30 WITA, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial STY alias Y (45 tahun).

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dua sachet kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Satu sachet ditemukan di kantong celana sebelah kanan terduga pelaku. Barang bukti yang ditemukan memiliki berat bruto 0,79 gram.

Baca Juga:  Pimpin Apel Akbar Perdana, Bupati Iksan Tekankan Pentingnya Disiplin

Dari hasil pemeriksaan sementara, STY diduga menerima narkotika tersebut dari seorang pria berinisial MD. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

Terduga pelaku dijerat Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H., mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini. Beliau juga mengimbau agar masyarakat tetap aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi memberantas penyalahgunaan narkotika dan Tindak Pidana Lainnya di wilayah hukum Polres Morowali.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bamsoet: Munas FKPPI Akan Mengesahkan GBHP dan Tetapkan Secara Aklamasi Titiek Soeharto Ketua Umum FKPPI 2026-2031 di Jakarta
Farhad Af Fariziq Lulusan SMKN 1 Bungku Selatan, Dinyatakan Lulus Calon Bintara TNI AL Tahun 2026
Bupati Iksan Siapkan Rp30 Miliar untuk Aspal Jalan Lingkar Wilayah Utara Pulau Paku
Bupati Iksan: Hari Libur Tetap Kerja, Pemkab Morowali Fokus Tuntaskan Program Pelayanan Masyarakat
Pasar Murah Diluncurkan di Bungku Selatan, Pemkab Morowali Distribusikan 10.000 Paket Sembako
Margarito Perkirakan Januari 2027 Wapres Baru, Begini Skenarionya!
Lewat Sosialisasi, Pemkab Morowali bersama PT Vale dan Dishut Sulteng Bahas Mekanisme Penyelesaian Kawasan Hutan
Presiden Prabowo Perintahkan Revitalisasi Stasiun Gambir, Kawasan Monas, dan Pengembangan Kereta Api di Bali
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 10:15 WIB

Bamsoet: Munas FKPPI Akan Mengesahkan GBHP dan Tetapkan Secara Aklamasi Titiek Soeharto Ketua Umum FKPPI 2026-2031 di Jakarta

Sabtu, 7 November 2026 - 08:38 WIB

Farhad Af Fariziq Lulusan SMKN 1 Bungku Selatan, Dinyatakan Lulus Calon Bintara TNI AL Tahun 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 05:06 WIB

Bupati Iksan Siapkan Rp30 Miliar untuk Aspal Jalan Lingkar Wilayah Utara Pulau Paku

Sabtu, 7 November 2026 - 04:59 WIB

Bupati Iksan: Hari Libur Tetap Kerja, Pemkab Morowali Fokus Tuntaskan Program Pelayanan Masyarakat

Sabtu, 7 November 2026 - 04:36 WIB

Pasar Murah Diluncurkan di Bungku Selatan, Pemkab Morowali Distribusikan 10.000 Paket Sembako

Berita Terbaru