Polda Sulteng Musnahkan 3 Kg Sabu Senilai Rp 1,8 M, 3 Tersangka Ditahan

- Penulis

Minggu, 25 Februari 2024 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Palu – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram dengan nilai Rp 1,8 miliar. Tiga orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini dan tengah ditahan.

“Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu senilai Rp 1,8 miliar,” ujar Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng Kompol Raden Real Mahendra kepada wartawan, dikutib dari detiksulsel,Kamis (22/2/2024).

Pemusnahan narkoba tersebut dilakukan di Lobi Ditresnarkoba Polda Sulteng dan disaksikan oleh pihak Bea Cukai Pantoloan Palu, Kejati Sulteng dan Balai POM pada Kamis (22/2). Adapaun 3 orang yang diamankan masing-masing pria bernama Mansyur (36), Juhri (36), dan Irfin Anugrah (26).

“Sabu yang dimusnahkan sebanyak 3.016,2444 gram atau 3 kilogram lebih merupakan hasil pengungkapan tiga lokasi berbeda. Pengungkapan dilakukan pada bulan Januari 2024 di wilayah kota Palu dan Tolitoli,” ungkap Raden.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Rubah Nomenklatur 2 Polsek dibawah Polresta Palu

Raden menambahkan ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolda Sulteng dan berkasnya akan segera dilakukan tahap I. Dia menegaskan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polda Sulteng dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

“Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayah Sulteng. Kami akan terus melakukan penindakan, tegas terhadap para pelaku,” tegasnya.

Lebih jauh, Raden meminta warga melapor ke polisi jika mendapati peredaran narkoba di wilayahnya. Dia turut mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.

“Masyarakat harus berani melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya,” pungkasnya.(***)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Pos TNI AL Bahodopi, Berhasil Selamat Nakoda dan ABK Kapal Tenggelam 
Perduli Lingkungan, Satgas  TMMD Ke-129 Bersama Siswa SMPN 2 Umbele Tanam Mangrove 
Personel Satgas TMMD Ke-129,Serahkan Bantuan Bola Kaki kepada Karang Taruna Desa Umbele
Program Kasad”Bersatu dengan Alam” Satgas TMMD Ke-129 Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Umbele 
Sepekan, Satresnarkoba Polres Morowali Utara Berhasil sita 56 Peket Shabu dan Amakan 4 Orang Pelaku 
Kapolda Sulteng Pimpin Gelar Operasional, Tiga Polres Raih Penghargaan Kapolri atas Pelayanan Prima
Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan
Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Personel Pos TNI AL Bahodopi, Berhasil Selamat Nakoda dan ABK Kapal Tenggelam 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Perduli Lingkungan, Satgas  TMMD Ke-129 Bersama Siswa SMPN 2 Umbele Tanam Mangrove 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Personel Satgas TMMD Ke-129,Serahkan Bantuan Bola Kaki kepada Karang Taruna Desa Umbele

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Program Kasad”Bersatu dengan Alam” Satgas TMMD Ke-129 Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Umbele 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Sepekan, Satresnarkoba Polres Morowali Utara Berhasil sita 56 Peket Shabu dan Amakan 4 Orang Pelaku 

Berita Terbaru