Polda Sulteng Musnahkan 3 Kg Sabu Senilai Rp 1,8 M, 3 Tersangka Ditahan

- Penulis

Minggu, 25 Februari 2024 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Palu – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram dengan nilai Rp 1,8 miliar. Tiga orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini dan tengah ditahan.

“Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu senilai Rp 1,8 miliar,” ujar Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng Kompol Raden Real Mahendra kepada wartawan, dikutib dari detiksulsel,Kamis (22/2/2024).

Pemusnahan narkoba tersebut dilakukan di Lobi Ditresnarkoba Polda Sulteng dan disaksikan oleh pihak Bea Cukai Pantoloan Palu, Kejati Sulteng dan Balai POM pada Kamis (22/2). Adapaun 3 orang yang diamankan masing-masing pria bernama Mansyur (36), Juhri (36), dan Irfin Anugrah (26).

“Sabu yang dimusnahkan sebanyak 3.016,2444 gram atau 3 kilogram lebih merupakan hasil pengungkapan tiga lokasi berbeda. Pengungkapan dilakukan pada bulan Januari 2024 di wilayah kota Palu dan Tolitoli,” ungkap Raden.

Baca Juga:  Sinergitas TNI-Polri, Danrem 132/Tdl Hadir Giat Apel Konsolidasi Operasi Mantap Brata Tinombala 2023-2024 di Polda Sulawesi Tengah

Raden menambahkan ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolda Sulteng dan berkasnya akan segera dilakukan tahap I. Dia menegaskan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polda Sulteng dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

“Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayah Sulteng. Kami akan terus melakukan penindakan, tegas terhadap para pelaku,” tegasnya.

Lebih jauh, Raden meminta warga melapor ke polisi jika mendapati peredaran narkoba di wilayahnya. Dia turut mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.

“Masyarakat harus berani melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya,” pungkasnya.(***)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo
Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
TNI Run 2026 Meriahkan Rangkaian HUT Ke-81 TNI, 15.965 Pelari Padati Monas
TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo
Tampil Impresif, Tim Tennis Kasdam XV/Pattimura Raih Juara 1 Piala Panglima TNI Cup 2026
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:55 WIB

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo

Senin, 21 September 2026 - 07:11 WIB

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading

Minggu, 20 September 2026 - 09:31 WIB

TNI Run 2026 Meriahkan Rangkaian HUT Ke-81 TNI, 15.965 Pelari Padati Monas

Minggu, 20 September 2026 - 03:41 WIB

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo

Minggu, 20 September 2026 - 03:28 WIB

Tampil Impresif, Tim Tennis Kasdam XV/Pattimura Raih Juara 1 Piala Panglima TNI Cup 2026

Berita Terbaru

Berita

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 Sep 2026 - 13:28 WIB