Pj Bupati Morowali,Himbau ASN Bijak Dalam Menggunakan Fasilitas Pemerintah

- Penulis

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali-Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan jadwal tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak sesuai dengan putusan KPU, UU Pilkada Pasal tersebut menjelaskan, Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.

Sebagai warga yang juga mempunyai hak demokrasi, namun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terdapat batasan-batasan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan terkait keterlibatan dalam politik praktis, tidak dapat dipungkiri pesta demokrasi yaitu pemilihan kepala daerah khususnya diprovinsi sulawesi tengah termasuk kabupaten Morowali pada November mendatang oleh KPU, diselenggarakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati, dimana Morowali juga merupakan bagian dari pilkada serentak tahun 2024.

Baca Juga:  Kapolsek Bungku Tengah Isi Ceramah Jamaah Tarawih

Mencermati ketentuan perundang-undangan yang berlaku tentang batasan ASN terhadap politik praktis dengan ini Penjabat Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., MP menghimbau untuk selalu bijak dalam menggunakan fasilitas pemerintah sehingga oleh masyarakat luas tidak memberikan penilaian adanya indikasi penyalah gunaan kewenangan.

Sebagai penjabat kepala daerah yang saat ini diberikan amanah untuk memimpin kabupaten Morowali sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bukanlah hal yang mustahil dapat terhindar dari isu penyalahgunaan wewenang demi kepentingan politik oleh kelompok tertentu.

Pejabat publik selalu menjadi sorotan, olehnya himbauan ini adalah bentuk peringatan terhadap ASN lingkup Pemkab Morowali, juga terhadap diri saya selaku Pj Bupati Morowali agar terhindar dari dugaan konflik kepentingan dalam menjalankan tugas dan kewenangan jabatan.(***)

Sumber kominfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 
Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 
Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 
Kapolres Morowali Utara,Membuka Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 
Usai Pertemuan CSR, Bupati Iksan Turun ke Sawah Uji Alat Pertanian Modern
Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah Lakukan Monitoring dan Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian di Kantor Imigrasi Morowali
Bupati Morowali Evaluasi CSR Perusahaan di Bungku Barat, Bumiraya, dan Witaponda
Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Kesiapan Cadangan Pangan dan Infrastruktur Pertanian Nasional
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:31 WIB

Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:47 WIB

Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:18 WIB

Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:43 WIB

Kapolres Morowali Utara,Membuka Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:13 WIB

Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah Lakukan Monitoring dan Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian di Kantor Imigrasi Morowali

Berita Terbaru

Berita

Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:18 WIB