Pj Bupati Morowali,Himbau ASN Bijak Dalam Menggunakan Fasilitas Pemerintah

- Penulis

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali-Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan jadwal tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak sesuai dengan putusan KPU, UU Pilkada Pasal tersebut menjelaskan, Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.

Sebagai warga yang juga mempunyai hak demokrasi, namun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terdapat batasan-batasan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan terkait keterlibatan dalam politik praktis, tidak dapat dipungkiri pesta demokrasi yaitu pemilihan kepala daerah khususnya diprovinsi sulawesi tengah termasuk kabupaten Morowali pada November mendatang oleh KPU, diselenggarakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati, dimana Morowali juga merupakan bagian dari pilkada serentak tahun 2024.

Baca Juga:  Bupati Iksan Luncurkan Program Seragam Gratis hingga SMA/SMK/MA

Mencermati ketentuan perundang-undangan yang berlaku tentang batasan ASN terhadap politik praktis dengan ini Penjabat Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., MP menghimbau untuk selalu bijak dalam menggunakan fasilitas pemerintah sehingga oleh masyarakat luas tidak memberikan penilaian adanya indikasi penyalah gunaan kewenangan.

Sebagai penjabat kepala daerah yang saat ini diberikan amanah untuk memimpin kabupaten Morowali sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bukanlah hal yang mustahil dapat terhindar dari isu penyalahgunaan wewenang demi kepentingan politik oleh kelompok tertentu.

Pejabat publik selalu menjadi sorotan, olehnya himbauan ini adalah bentuk peringatan terhadap ASN lingkup Pemkab Morowali, juga terhadap diri saya selaku Pj Bupati Morowali agar terhindar dari dugaan konflik kepentingan dalam menjalankan tugas dan kewenangan jabatan.(***)

Sumber kominfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg
Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia
Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan
Kapolda Sulteng Resmikan 5 Fasilitas Polres Morowali  
Pemkab Morowali Raih Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah Regional Sulawesi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:33 WIB

Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng

Sabtu, 19 September 2026 - 07:09 WIB

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg

Sabtu, 19 September 2026 - 05:23 WIB

Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia

Berita Terbaru