Pengaruh Beauty Standard terhadap Kondisi Psikologis Perempuan.

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmadina Komisariat FKIP HMI Cabang Palu,(foto:ist)

 

 

Oleh :Rahmadina Komisariat FKIP HMI Cabang Palu.

Beauty standard dapat dipahami sebagai ukuran kecantikan yang terbentuk melalui konstruksi sosial, budaya, dan peran media, yang tidak hanya menitikberatkan penilaian pada aspek fisik seperti wajah dan bentuk tubuh, tetapi juga pada cara berpakaian serta bagaimana perempuan menampilkan dirinya di ruang publik.

Standar ini membentuk gambaran ideal mengenai bagaimana perempuan seharusnya berpenampilan dan bersikap agar dianggap menarik, pantas, dan dapat diterima oleh lingkungan sosial. Secara psikologis, beauty standard memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan citra diri perempuan karena penampilan luar, termasuk gaya berpakaian, kerap dijadikan indikator utama dalam menilai nilai dan harga diri.

Pengaruh beauty standard terhadap kondisi psikologis perempuan semakin menguat di era modern, khususnya melalui media sosial dan industri mode.

Perempuan terus dihadapkan pada representasi kecantikan ideal dan tren berpakaian tertentu yang dianggap sesuai dengan standar sosial. Paparan yang berulang ini mendorong perempuan untuk membandingkan dirinya dengan standar yang sering kali sulit dicapai dan tidak realistis.

Proses perbandingan tersebut memunculkan tekanan psikologis berupa rasa tidak percaya diri, kecemasan, serta kekhawatiran terhadap penilaian orang lain.

Akibatnya, perempuan merasa terdorong untuk menyesuaikan penampilan dan pilihan berpakaian demi memenuhi ekspektasi sosial, bukan berdasarkan kenyamanan atau jati diri yang dimiliki.

Menurut pandangan saya, dampak beauty standard terhadap psikologis perempuan bersifat kompleks dan berkelanjutan. Tekanan yang dialami secara terus-menerus dapat memicu ketidakpuasan terhadap diri sendiri, penurunan rasa percaya diri, serta munculnya kecemasan sosial yang berkepanjangan.

Perempuan menjadi kurang leluasa dalam mengekspresikan diri melalui penampilan karena adanya rasa takut dianggap tidak sesuai dengan standar yang berlaku. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi berkembang menjadi stres kronis hingga gangguan kesehatan mental.

Padahal, dalam QS. At-Tin ayat 4 ditegaskan bahwa manusia diciptakan dalam bentuk yang sebaik-baiknya, yang menunjukkan bahwa nilai seorang perempuan tidak seharusnya ditentukan oleh fisik maupun cara berpakaian.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 1311-08 Soyo Jaya Jaga Sinergitas Melalui Komsos di Desa Malino Jaya

Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Naomi Wolf, seorang penulis dan aktivis feminis, yang dalam karyanya The Beauty Myth menjelaskan bahwa standar kecantikan kerap dijadikan sarana kontrol sosial terhadap perempuan.

Naomi Wolf berpendapat bahwa tekanan terhadap penampilan justru semakin kuat ketika perempuan mulai memperoleh peran dan ruang yang lebih luas dalam kehidupan sosial. Saya sependapat dengan gagasan tersebut, karena beauty standard membuat perempuan terus disibukkan dengan tuntutan penampilan dan pakaian, sehingga energi psikologisnya lebih banyak terserap untuk memenuhi ekspektasi sosial daripada mengembangkan potensi dan kapasitas diri.

Sebagai perempuan, saya berpendapat bahwa upaya untuk mengurangi dampak beauty standard perlu dilakukan secara sadar dan berkelanjutan.

Beberapa langkah yang dapat ditempuh antara lain membangun sikap penerimaan diri dengan menyadari bahwa kecantikan dan kepantasan tidak memiliki satu ukuran baku serta tidak harus mengikuti standar yang dibentuk media.

Selain itu, penting untuk mengembangkan kesadaran kritis terhadap media agar perempuan mampu menyaring dan mempertanyakan standar kecantikan serta tren berpakaian yang ditampilkan. Upaya lain yang dapat dilakukan adalah membaca buku yang membahas isu perempuan dan kesehatan mental, termasuk karya Naomi Wolf, sebagai sarana memperluas perspektif dan memperkuat kesadaran diri.

Mendengarkan podcast yang mengangkat tema nilai diri dan pengalaman perempuan juga dapat menjadi media refleksi serta penguatan psikologis. Di samping itu, menciptakan lingkungan sosial yang suportif, yang menghargai perempuan tanpa menjadikan fisik dan cara berpakaian sebagai tolok ukur utama, menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan mental.

Melalui upaya-upaya tersebut, saya meyakini perempuan dapat terbebas dari tekanan psikologis akibat beauty standard dan membangun relasi yang lebih sehat dengan dirinya sendiri.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg
Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia
Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan
Kapolda Sulteng Resmikan 5 Fasilitas Polres Morowali  
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:43 WIB

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun

Sabtu, 19 September 2026 - 12:33 WIB

Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng

Sabtu, 19 September 2026 - 07:09 WIB

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg

Berita Terbaru