Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik 

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali gelar Konsultasi Publik, bahas empat Ranperda,(foto:ist)

 

 

dteksinews,Morowali- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar kegiatan konsultasi publik empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Aula Kantor Bappelitbangda Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (24/02/2026).

Empat Ranperda yang dikonsultasikan kepada publik tersebut meliputi Ranperda tentang Pengelolaan Perparkiran, Ranperda tentang Fasilitasi Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan, Ranperda tentang Kabupaten Ramah Hak Asasi Manusia (HAM), serta Ranperda tentang Pengalokasian Anggaran Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, Plt. Kepala Bagian Hukum Setdakab Morowali Musri Yuyun Ningsih beserta jajaran, Kasi Angkutan Penyeberangan Cakra, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Muhdar Da’ami, Tim Penyusun Ranperda Dr. Abdulah serta peserta Konsultasi Publik.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas menyampaikan bahwa pelaksanaan uji publik terhadap empat Ranperda ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat, menyamakan persepsi, serta memantapkan substansi materi yang akan diatur dalam sebuah produk hukum daerah.

“Melalui konsultasi publik ini, diharapkan konsep Ranperda yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mampu mengakomodir kearifan lokal demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Morowali,” ujarnya.

Baca Juga:  Survei Pelayanan Publik Februari 2026, Imigrasi Morowali Catat Capaian Positif

Lebih lanjut dijelaskan, Ranperda tentang Kabupaten Ramah HAM merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung tinggi, menghormati, dan melindungi hak asasi manusia sebagai hak dasar yang melekat pada setiap warga negara. Sementara Ranperda tentang Pengalokasian Anggaran Penyelenggaraan Bantuan Hukum menegaskan peran negara dalam menjamin persamaan kedudukan setiap warga di hadapan hukum tanpa diskriminasi.

Adapun Ranperda tentang Pengelolaan Perparkiran disusun sebagai upaya penataan sistem perparkiran daerah yang menjadi bagian dari kewenangan pemerintah daerah di bidang perhubungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Ranperda tentang Fasilitasi Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan hidup bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Morowali mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif memberikan saran dan masukan konstruktif.

“Partisipasi Bapak dan Ibu sekalian sangat penting agar Peraturan Daerah yang dihasilkan bersifat partisipatif, responsif terhadap kebutuhan daerah, serta selaras dengan regulasi yang lebih tinggi,” pungkasnya.(*/dteksinews)

Sumber:IKP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

 Kalah Gugatan,MA Putuskan Pemda Morowali  Bayar 3 Milliar Tanah  SDN I Lafeu 
Jadi Ketua Kerjasama Kepegawaian ASEAN 2026-2028, BKN Siapkan Indonesia Jadi Pusat Kolaborasi ASN ASEAN
Ketua Harian Panitia Hut RI ke-81, Seluruh OPD Siap Sukseskan
Semarakkan HUT RI ke-81, Yuk Datang ke PASPORIA dan Urus Paspor Tanpa Ribet!
Pemda Morowali Serahkan Bantuan Keuangan kepada 10 Partai Politik 
Bupati Iksan Apresiasi Kolaborasi Tiga Desa Sukseskan Lomba Desa Bete-Bete
Personel Pos TNI AL Bahodopi, Berhasil Selamat Nakoda dan ABK Kapal Tenggelam 
Perduli Lingkungan, Satgas  TMMD Ke-129 Bersama Siswa SMPN 2 Umbele Tanam Mangrove 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:47 WIB

 Kalah Gugatan,MA Putuskan Pemda Morowali  Bayar 3 Milliar Tanah  SDN I Lafeu 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Jadi Ketua Kerjasama Kepegawaian ASEAN 2026-2028, BKN Siapkan Indonesia Jadi Pusat Kolaborasi ASN ASEAN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Ketua Harian Panitia Hut RI ke-81, Seluruh OPD Siap Sukseskan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Semarakkan HUT RI ke-81, Yuk Datang ke PASPORIA dan Urus Paspor Tanpa Ribet!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:35 WIB

Pemda Morowali Serahkan Bantuan Keuangan kepada 10 Partai Politik 

Berita Terbaru