Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Pemda Morowali, Ambil Alih Jetty Milik PT CMPP

398
×

Pemda Morowali, Ambil Alih Jetty Milik PT CMPP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

dteksinews,Morowali-Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bupati Morowali Taslim memberhentikan aktifitas di jetty atau Tershus( Terminal Khusus) milik PT.CMMP.

Penghentian aktifitas dibJetty PT CMPP tersebut karena ijin jetty sudah habis masa berlakunya, sehingga dihentikan Bupati Morowali Taslim pada tanggal 30 Desember 2021, berdasarkan surat Bupati nomor :552/1275/DISHUB/XII/2021. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan Daerah Kabupaten Morowali Syawal kepada medai ini.Kamis(21/3/2024).

Example 300x600

Menurut Syawal, bahwa jetty yang dulu milik PT CMPP sudah dicabut ijinya oleh Pemda Morowali dan sekarang jetty disewakan kepada PT AKR yang bergerak dalam bidang pemuatan BBM.

Sewa jetty pada PT AKR sesuai surat keterangan Bupati Morowali Taslim yang ditandatangai pada tanggal 6 Januari 2023 Nomor:048/0111/ TAPEM/2023,Yang berbunyi:

1.Pelabuhan yang terletak di Desa Bahomatepe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah dengan luas 15.000 M2 terletak pada koordinat 2’43’3 88″ LS: 1220 44,49″BT merupakan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.

2.Lokasi pelabuhan tersebut akan dikelola oleh Pemerintah Daerah dalam rangka menunjang kegiatan akomodasi usaha perikanan dan kegiatan tertentu yang memerlukan fasilitas dermaga.

Kemudian terkait adanya sewa jety dibayarkan melalui bendahara penerimaan Dinas Perhubungan Daerah Morowali Yasrin, kalau sewa dalam satu tahun jumlahya tidak mengetahui, begitu juga pihak PT AKR tidak bersedia memberikan keterangan dan menyarankan agar bertanya langsung kepada pihak bendahara Dinas Perhubungan Daerah Morowali.katanya.

Selanjutnya, mengenai berapa berasaran sewa dari pihak PT AKR? semua masuk direkening koran Pemda Morowali, kami tidak mengetahui besaran dana sewa yang masuk dari PT AKR.

Namun sewa jetty dari PT AKR berdasarkan Perda , berapa besaran jumlahnya dalam satu kali sandar?

Menurut Syawal tergantung, biasanya dalam satu bulan bisa 300 juta, tapi harus dilihat dari bukti setoran sewa tersebut.

Kalau tahun 2024 ini belum masuk dana dari PT AKR, silahkan tanya langsung kepada pihak pendapatan berapa besaran uang yang masuk dari PT AKR.Tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Morowali Moh Rais Lamusa membantah, jika terkait dana sewa jety itu masuk semua pada Badan Pendapatan.Katanya.

“Memang betul masuk pada rekening koran Pemda, akan tetapi masuk dalam bentuk jumlah secara keseluruhan dari Dinas Perhubungan, dan bukan masuk dalam 1 ( satu) aitem melaluai rek Pemda sewa Jety Desa Bahomatepe yang disewakan tersebut.

Berapa jumlah dana yang masuk dari sewa jety tersebut juga tidak mengetahui, silahkan langsung bertanya kepada Dinas Perhubungan, mereka yang mengetahui persis berapa uang sewa yang masuk pada Dinas Perhubungan” Ujarnya

Kalau secara keseluruhan, pendapatan yang masuk dari Dinas Perhubungan betul ada sama kami datanya, namun kalau per aitem tidak mengetahui pihak Pendapatan.Tandasnya.(Red)

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *