Peluang Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Menkeu Purbaya Ungkap Ini

- Penulis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Jakarta— Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap soal wacana kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negata (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada 2026,jumat(2/1/2026).

Wacana atau rencana ini diungkap oleh Menkeu Purbaya dengan beberapa catatan penting.

Diantaranya ada, keperluan pemerintah untuk kembali meninjau kondisi keuangan.

Termasuk dan yang paling yang menunjang faktor kenaikan gaji PNS ini pada perkembangan kinerja keuangan pada kuartal I.

“Kami akan lihat kondisi keuangan kita seperti apa,” kata Purbaya dalam taklimat media, di Jakarta, dilansir dari Antara.

Dan untuk merealisasikan wacana ini, Purbaya menyebut masih ada beberapa hal yang perlu dilakukan.

Termasuk sinkronisasi kebijakan untuk melihat perkembangan realisasi fiskal, termasuk penyaluran belanja pemerintah.

Menkeu bakal mengatur strategi belanja usai melihat kinerja pada kuartal I.

“Saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sebetulnya arah ekonomi kita dengan yang lebih sinkron dari sebelumnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Rakorops TNI TA 2026 Perkuat Kesiapan Operasi dan Tegaskan Jati Diri Prajurit di Era Modern

Habis itu baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak pada belanja pemerintah,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Purbaya juga mengungkap menambah anggaran dana alokasi umum (DAU) pemerintah daerah sebesar Rp7,66 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 guru ASN.

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025.

Dengan rincian, alokasi tambahan DAU untuk THR ditetapkan sebesar Rp3,80 triliun, sedangkan alokasi untuk gaji ke-13 sebesar Rp3,86 triliun.

Dimana, Pemerintah Daerah atau Pemda wajib menganggarkan dan merealisasikan pembayaran komponen THR dan gaji ke-13 kepada masing-masing guru ASN daerah pada tahun anggaran 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika pemda belum merealisasikan seluruh pembayaran pada 2025, sisa pembayaran wajib dianggarkan dan disalurkan pada tahun anggaran berikutnya. (*dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panglima TNI, Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pemakaman Alm Jenderal TNI ( Purn)Tri Sutrisno 
Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah
Wakil KSAD,Berikan arahan Kepada para Komandan Batalyon 
Seskab Bantah MBG Kurangi Program dan Anggaran Pendidikan, Bahkan Ditambah
Pertemuan Kababinkum Dan HAM TNI Dengan Kepala Delegasi ICRC, Bahas Penguatan Kerja Sama 2026
Tinjau Lokasi Terdampak Bencana, Kasum TNI Cek Pembangunan Huntara di Tapanuli Tengah
Kemendagri Dorong Penyusunan Indikator Bersama, untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi serta Penurunan Kemiskinan dan Pengangguran
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Panglima TNI, Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI

Senin, 2 Maret 2026 - 12:09 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pemakaman Alm Jenderal TNI ( Purn)Tri Sutrisno 

Senin, 2 Maret 2026 - 06:54 WIB

Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

Minggu, 1 Maret 2026 - 09:01 WIB

Wakil KSAD,Berikan arahan Kepada para Komandan Batalyon 

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:45 WIB

Seskab Bantah MBG Kurangi Program dan Anggaran Pendidikan, Bahkan Ditambah

Berita Terbaru

Internasional

Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

Senin, 2 Mar 2026 - 06:54 WIB

Daerah

Takjil Untuk Masyarakat, Edukasi Untuk Keselamatan

Minggu, 1 Mar 2026 - 14:50 WIB

Berita

Wakil KSAD,Berikan arahan Kepada para Komandan Batalyon 

Minggu, 1 Mar 2026 - 09:01 WIB