Peduli Masyarakat dan Lingkungan Towuti, Bersatu Wujudkan Pemulihan Berkeadilan dan Transparan

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Towuti- Periode tanggap darurat pasca kebocoran pipa minyak di Desa Lioka, Kecamatan Towuti, resmi ditetapkan oleh Bupati Luwu Timur sejak 23 Agustus hingga 5 September 2025. Selama periode ini, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) bersama Pemerintah Daerah Luwu Timur, masyarakat, dan para pakar independen terus bergerak aktif untuk memastikan penanganan berjalan secara transparan, inklusif, dan berkeadilan.Minggu(31/8/2025)

Sejak hari pertama, desa terdampak, Lioka, Langkea Raya, Baruga, Timampu, Matompi, dan Wawondula menjadi prioritas utama. Proses pemulihan dipimpin langsung oleh Pemda Luwu Timur, sementara PT Vale menjalankan peran sebagai mitra yang bertanggung jawab. Tim ahli independen dari universitas terkemuka turut terlibat untuk melakukan asesmen sosial, ekonomi, dan ekologis.

Camat Towuti, Amri Mustari, menegaskan pentingnya kerja bersama, “Ini bukan kerja sepihak, kami dari pemerintah berkolaborasi dengan baik, termasuk masyarakat yang kita libatkan agar kejadian ini bisa segera kita atasi.”

Hingga hari kedelapan, PT Vale telah menerima 112 aduan resmi, dengan hampir 90 persen disampaikan langsung saat tim berkunjung ke lapangan. Untuk memastikan akses yang merata, PT Vale tetap membuka Posko Pengaduan & Informasi di Kantor Camat Towuti serta menyediakan Hotline 24 jam.

Baca Juga:  Kunjungi Denpom XIII/2 Palu, Danrem 132/Tdl: "Jaga dan Tingkatkan Profesionalisme"

Keterlibatan masyarakat menjadi kunci: tokoh desa turut mencatat keluhan dan kebutuhan warga, yang kemudian diverifikasi serta ditindaklanjuti oleh PT Vale. Mekanisme ini memastikan bahwa setiap suara warga mendapat tempat, dan setiap aduan menjadi dasar perbaikan.

 

Head of External Relations PT Vale, Endra Kusuma, menekankan bahwa proses pemulihan ini adalah perjalanan bersama, “Bapak Bupati telah menetapkan masa tanggap darurat sampai 5 September. Kami optimis dengan keterlibatan aktif masyarakat, dukungan pemerintah, dan masukan dari para ahli, pemulihan akan terus berlanjut dengan prinsip berkeadilan dan transparansi.”

Tim ahli akan melanjutkan wawancara lapangan di wilayah hilir sebelum menyusun rekomendasi resmi pada awal minggu depan. Hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar langkah pemulihan jangka panjang yang lebih kokoh baik bagi lingkungan maupun bagi kehidupan sosial-ekonomi masyarakat Towuti.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu
Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara
Hindari Overstay, Cek dan Perpanjang Izin Tinggal Sebelum Masa Berlaku Berakhir
Jawaban Bupati Morowali Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD
DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 
RSUD Kekurangan Darah,Personel Pos TNI AL Morowali Bantu Donor Darah 
Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 
Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:32 WIB

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu

Senin, 22 Juni 2026 - 10:46 WIB

Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara

Senin, 22 Juni 2026 - 09:12 WIB

Jawaban Bupati Morowali Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD

Senin, 22 Juni 2026 - 07:40 WIB

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:57 WIB

RSUD Kekurangan Darah,Personel Pos TNI AL Morowali Bantu Donor Darah 

Berita Terbaru

Berita

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu

Senin, 22 Jun 2026 - 11:32 WIB

Jakarta

Menko Polkam Hadiri Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI 

Senin, 22 Jun 2026 - 11:04 WIB