Pacu Penetapan Regulasi, Ditjen Bina Adwil Beri Kemudahan Berusaha di KEK

- Penulis

Jumat, 5 Juli 2024 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Jakarta – Salah satu hasil evaluasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), perlu dilakukan upaya percepatan penetapan regulasi daerah terkait pemberian keringanan pajak dan retribusi serta kemudahan berusaha di KEK dan RDTR sekitar KEK. Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan menggelar rapat dalam rangka memberikan dukungan percepatan penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.

Rapat dilaksanakan di Hotel EL Royal Kelapa Gading, Jakarta dan dipimpin langsung oleh Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri DR. Drs. Amran, MT, Kamis (4/7/2024). Pada kesempatan tersebut Amran menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan KEK, Kementerian Dalam Negeri telah menyampaikan surat kepada Gubernur selaku Ketua Dewan Kawasan melalui surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.2/2429/SJ tanggal 22 Mei 2024 perihal Dukungan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.

“Bahwa penerbitan Perda tentang insentif pajak dan kemudahan berusaha harus memperhatikan UU No. 1 tahun 2022 dan PP No. 40 tahun 2021 untuk mempertimbangkan pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak dan retribusi daerah kepada badan usaha atau pelaku usaha di KEK, serta menyatakan bahwa badan usaha atau pelaku usaha tidak memerlukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) jika telah menetapkan estate regulation, dan pemerintah Kabupaten/ Kota perlu segera menetapkan Perkada RDTR di sekitar KEK sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Amran.

Rapat yang membahas isu percepatan penerbitan Perda Insentif Daerah, Perda RDTR dan implementasi PBG di KEK dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai instansi termasuk 15 Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola (BUPP) KEK dengan narasumber dari Dewan Nasional KEK dan Kementerian ATR/ BPN. Dewan Nasional KEK mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri dalam mendorong percepatan pembangunan di KEK. “Kami di Dewan Nasional KEK sangat terbantu, kami mengharapkan dukungan ini akan terus berlangsung sampai persoalan Perda Insentif Daerah, Perda RDTR dan implementasi PBG di KEK dapat diselesaikan segera,” tegas Paulus Riyanto Kepala Biro Perencanaan dan Pembentukan KEK.

Baca Juga:  Langkah Konkrit Ditjen Bina Adwil Menuju Kesepakatan Batas Kabupaten di NTB

Disisi lain, Kementerian ATR/ BPN menegasakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah di wilayah KEK. “Kami akan melakukan upaya percepatan penyusunan RDTR di sekitar KEK, bersama-sama dengan Kementerian Dalam Negeri akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah yang berada di wilayah KEK,” tambah Drs. Pelopor, M.Eng.Sc, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Kementerian ATR/ BPN yang hadir melalui Zoom.

Rapat hybrid yang dipimpin oleh Meilina Rosida Br. Sembiring, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Subdit Kawasan Khusus Kemendagri, menghimpun informasi melalui diskusi dengan Pemerintah Daerah dan BUPP KEK mengenai tantangan dan kendala percepatan dukungan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus. “Hasil masukan akan digunakan untuk evaluasi dan mempercepat penyelesaian Perda dan Perkada terkait insentif daerah, RDTR, dan implementasi PBG, serta mendorong Pemerintah Provinsi untuk memfasilitasi, memonitor, dan mengevaluasi penyelesaian langsung oleh Kabupaten/ Kota,” imbuh Meilina.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Morowali Berkomitmen Bersih dari Narkoba, BNNK Morowali Periksa Seluruh Pegawai Imigrasi
Diskusi Bea Cukai Morowali Bersama Bupati Kabupaten Morowali
Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri
Uji Sidang Terbuka Doktoral Ilmu Kepolisian PTIK tentang Bahaya Radikalisme di Tubuh Polri, Bamsoet Dorong Penguatan Ideologi di Polri
Danrem 132/Tadulako Jalin Silaturahmi Strategis, Perkokoh Sinergi dengan Pemkab Poso
Perkuat Kemitraan Strategis Melalui Pertemuan Bilateral, Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Jepang 
Hebat ! Babinsa Bahodopi Inovatif, Sulap Sampah Plastik Jadi Solar B-40
Presiden Prabowo  Pimpin  Rapat Terbatas Kabinet Merah Putih 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:28 WIB

Imigrasi Morowali Berkomitmen Bersih dari Narkoba, BNNK Morowali Periksa Seluruh Pegawai Imigrasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:04 WIB

Diskusi Bea Cukai Morowali Bersama Bupati Kabupaten Morowali

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:03 WIB

Uji Sidang Terbuka Doktoral Ilmu Kepolisian PTIK tentang Bahaya Radikalisme di Tubuh Polri, Bamsoet Dorong Penguatan Ideologi di Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:54 WIB

Danrem 132/Tadulako Jalin Silaturahmi Strategis, Perkokoh Sinergi dengan Pemkab Poso

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:29 WIB