Ormas Keagamaan Dapat Lampu Hijau Kelola Tambang, Ini Penjelasan Bahlil 

- Penulis

Senin, 29 April 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Jakarta – Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka suara soal rencana pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada Ormas Keagamaan. Pada bulan lalu, Bahlil menyebut IUP yang sudah dicabut dan memenuhi syarat diserahkan ke beberapa pihak, salah satunya Ormas Keagamaan.

Menurutnya, tokoh keagamaan layak mendapat apresiasi, khususnya atas kontribusi mereka di masa lalu. Saat Indonesia sudah merdeka, Bahlil menyebut, pemerintah perlu memberikan perhatian.

“Di saat agresi militer tahun 1948 yang membuat fatwa jihad emang siapa, konglomerat? Emang perusahaan? Yang buat tokoh-tokoh agama. Di saat Indonesia sudah merdeka masa nggak boleh kita memberikan mereka perhatian,” katanya dalam Konferensi Pers Realisasi Investasi Triwulan I-2024 di kantornya, Jakarta Selatan,dikutib dari detikfinance,Senin (29/4/2024).

“Terus di saat Indonesia lagi katakanlah ada musibah, ada masalah, nanti tokoh-tokoh agama ini yang kita panggil untuk mereka menyelesaikan masalah. Dari mana sih hati kita ini?,” tanyanya.

Baca Juga:  PJ Gubernur Sulsel: PT Vale Layak jadi Tolok Ukur Perusahaan Tambang di Dunia

Yang terpenting, kata dia, proses pemberian IUP dilakukan dengan baik sesuai aturan. Ia juga membenarkan bahwa dalam hal ini tidak boleh ada konflik kepentingan dan harus dikelola secara profesional.

“Dikelola secara profesional, dicarikan partner yang baik. Kalau ada yang mengatakan organisasi keagamaan nggak punya spesialisasi untuk mengelola itu, emang perusahaan-perusahaan yang punya IUP itu semua mengelola sendiri? Dia juga butuh kontraktor. Jadi, mbok ya kita bijaksana gitu,” tuturnya.

Sebelumnya, Bahlil menjelaskan IUP yang sudah dicabut dan memenuhi syarat dapat diserahkan ke pelaku usaha lokal, Badan Usaha Milik Desa, hingga kelompok organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan.

“IUP-IUP itu ada di Sumatera, Kalimantan, Maluku, Papua. Masa IUP ini hanya dirasakan segelintir orang, masa dinikmati orang Jakarta aja,” jelasnya.(***)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Stok  Beras  Aman, Presiden Prabowo Sidak Langsung Gudang  Bulog 
Keppres Nomor 4 Tahun 2026, Tentang Satgas Percepatan Program Pemerintah
Sebanyak 503 Ketua DPRD, Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah
Apresiasi Deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia (SW60+), Bamsoet Ingatkan Bahaya Fragmentasi Sosial dan Perang Informasi
BGN Perkuat Pengawasan Program MBG, Bentuk Satgas hingga Libatkan Aparat Penegak Hukum
Bersih-Bersih Tambang di Kawasan Hutan, Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat
Pengelolaan DAS Perbatasan Terpadu Kunci Menjaga Stabilitas Negara
Siswa SMPN 39 Jakarta Antosias, Ikuti Program  Istanah Anak Sekolah 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:41 WIB

Pastikan Stok  Beras  Aman, Presiden Prabowo Sidak Langsung Gudang  Bulog 

Sabtu, 18 April 2026 - 09:13 WIB

Keppres Nomor 4 Tahun 2026, Tentang Satgas Percepatan Program Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 07:05 WIB

Sebanyak 503 Ketua DPRD, Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 02:32 WIB

Apresiasi Deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia (SW60+), Bamsoet Ingatkan Bahaya Fragmentasi Sosial dan Perang Informasi

Sabtu, 18 April 2026 - 00:30 WIB

BGN Perkuat Pengawasan Program MBG, Bentuk Satgas hingga Libatkan Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru