MPB Demo, Tolak  Tambang Batu Gamping di Desa Puungkoilu Kabupaten Morowali

- Penulis

Jumat, 13 September 2024 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali-Sekelompok  Masyarakat Puungkoilu Bersatu (MPB) melakukan aksi unjuk rasa dan menolak tambang batu gamping di Desa Puungkoilu, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali

Aksi tersebut dipimpin oleh Moh.Afdal (Korlap Aksi/MPB) dan Arga Anugrah (Wakorlap/MPB dengan masa 10 orang, Jumat(13/9/2024).

Dalam orasinya,Korlap Moh Afdal menyampaikan beberapa tuntutan:

1.Meminta kepada perusahaan agar tidak melanjutkan rencana pertambangan batu gamping di wilayah Desa Puungkoilu

2.Meminta keterbukaan pemerintah Desa tentang proses masuknya perusahaan PT. Batu Alam Prima

3.Meminta ditunjukkannya berita acara kesepakatan antara PT. Batu Alam Prima dan pemerintah Desa Puungkoilu kata Afdal.

Selain itu, Meminta pernyataan sikap kepada Pemerintah Desa Puungkoilu dan BPD untuk Menolak Tambang dan mengawal hingga DPRD.

Kami masyarakat juga mengetahui bahwa Kewenangan Pemda saat ini tidak ada dan merupakan kewenangan Provinsi, namun sebagai masyarakat menolak dan komitmen untuk tidak menjual lahannya.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Desa Peonea Tanam Padi Gogo

Karena akibat aktifitas tambang, dampak yang terjadi dirasakan oleh seluruh masyarakat tidak hanya sebagian masyarakat dan meminta Pemdes Puungkoilu untuk mengembalikan Dana CSR dari Perusahaan.Tandas Afdal.

Sementara itu Alimudin Mahmud Kades Puungkoilu mengatakan, meminta masyarakat memahami bersama, bahwa telah dilakukan sosialisasi bersama dengan masyarakat pertama di Lapangan Desa Puungkoilu, kedua di Hotel Metro dan ketiga di Kantor Desa.

Dalam beberapa pertemuan tersebut lebih banyak menyetujui karena beberapa pertimbangan dimana sebagian masyarakat sudah membebaskan lahannya, jika perusahaan melakukan kegiatan di Lahuafu dampak nya juga terjadi di Puungkoilu.

Perusahaan sudah melakukan pembebasan kepada lahan masyarakat, pemerintah Desa tidak memiliki hak untuk menghalangi. Jika memang menolak silahkan membuat surat petisi dengan semua masyarakat menandatangani untuk menolak hadirnya Tambang Batu Gamping di Desa Puungkoilu. Pungkasnya(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat
Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Halalbihalal dengan Jemaah Masjid Darussalam Aceh Tamiang
Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat
Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran
Semangat Idulfitri Tak Pernah Padam, Bupati Morowali Apresiasi Antusias Warga
Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Strategi Antisipasi Kenaikan Harga Energi
Ribuan Jemaah Muhammadiyah,Shalat  Idulfitri Di Halaman Unismuh Palu 
Patroli Rumah Warga Ditinggal Mudik, Polres Morowali Tingkatkan Pengamanan Jelang Lebaran
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:09 WIB

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:47 WIB

Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Halalbihalal dengan Jemaah Masjid Darussalam Aceh Tamiang

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:14 WIB

Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat

Minggu, 22 Maret 2026 - 03:56 WIB

Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:58 WIB

Semangat Idulfitri Tak Pernah Padam, Bupati Morowali Apresiasi Antusias Warga

Berita Terbaru