Mantan Karyawan BI Sulteng Kembali Demo, Pimpinan BI Enggan Berkomentar

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Palu- Untuk ketiga kalinya, mantan karyawan outsourcing Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (27/2). Mereka menuntut keadilan atas pemecatan yang dinilai sepihak dan tidak adil.

Aksi ini berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan ketat Polresta Palu. Para demonstran turut didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Keadilan Nusantara (GKN).

Ketua GKN, Aceng Lahay, menegaskan kehadirannya sebagai bentuk pendampingan hukum terhadap para mantan karyawan yang merasa dizalimi.

“Saya hadir untuk memberikan pendampingan hukum dan menyuarakan aspirasi mereka. Para mantan karyawan BI Sulteng ini sedang mencari keadilan,” ungkap Aceng Lahay dalam orasinya.

Sementara itu, AKBP Pol (Purn) Soemantri Sudirman, yang memimpin aksi, kembali mempertanyakan keputusan pemecatan yang ia sebut sarat kejanggalan. Ia sendiri termasuk dalam daftar karyawan yang diberhentikan dan menganggap keputusan tersebut tidak adil.

Baca Juga:  FSPMI Demo di  Kantor Bupati Morowali, Sampaikan 9 Tuntutan  

“Saya hanya sekali kedapatan merokok, itu pun bersama salah satu pimpinan penyedia tenaga PKWT. Tapi saya langsung dipecat, sedangkan ada karyawan lain dengan pelanggaran lebih berat justru tetap dibiarkan bekerja,” ujarnya dengan tegas.

Lebih lanjut, Soemantri menuding adanya oknum tertentu yang berperan dalam pemecatan sejumlah karyawan, termasuk dirinya. Ia juga menyebut seorang karyawan berinisial R yang diduga terlibat dalam kasus pencurian namun tetap dipekerjakan oleh BI.

“Saya menduga oknum R ini punya hubungan dengan pejabat di BI, sehingga dia tetap bekerja sementara saya dipecat,” katanya.

Selain itu, Soemantri mengungkapkan bahwa dari sepuluh karyawan yang mendapat Surat Peringatan (SP), hanya dirinya dan seorang karyawan berinisial Y yang diberhentikan. Y sendiri diduga terlibat dalam kasus narkoba, sedangkan karyawan lainnya tetap bekerja tanpa konsekuensi serupa.(***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Pilar Sistem K3, Tegakkan Budaya Sadar Keselamatan
Semarak Hari Jadi Bumi Raya, Jalan Sehat dan Launching Program Kesehatan Jadi Sorotan
Di Tengah Tekanan Global dan Dinamika Industri, PT Vale Catat Penjualan 2,2 Juta Ton Ore pada Awal 2026 di Morowali
Kadispen Kodaeral IV Batam Hadiri Rakornispen TNI 2026 di Cilangkap
Pemkab Morowali Gelar Forum Perangkat Daerah 2026, Selaraskan Program dengan Visi Misi Bupati
Kabag Ekonomi dan SDA, Dorong Kebangkitan Perseroda serta Prioritas Penguatan Ekonomi Morowali 2026
Bupati Iksan, Tahun 2026 Anggaran Tambahan Masjid Agung Sebesar 18 Miliar 
Bupati Iksan, Resmikan dan Fungsikan TPQ dan Rumah Tilawah Nurul Haq di Kelurahan Bungi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:21 WIB

Tiga Pilar Sistem K3, Tegakkan Budaya Sadar Keselamatan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:19 WIB

Semarak Hari Jadi Bumi Raya, Jalan Sehat dan Launching Program Kesehatan Jadi Sorotan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:09 WIB

Di Tengah Tekanan Global dan Dinamika Industri, PT Vale Catat Penjualan 2,2 Juta Ton Ore pada Awal 2026 di Morowali

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:53 WIB

Pemkab Morowali Gelar Forum Perangkat Daerah 2026, Selaraskan Program dengan Visi Misi Bupati

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:49 WIB

Kabag Ekonomi dan SDA, Dorong Kebangkitan Perseroda serta Prioritas Penguatan Ekonomi Morowali 2026

Berita Terbaru

Berita

Tiga Pilar Sistem K3, Tegakkan Budaya Sadar Keselamatan

Minggu, 15 Feb 2026 - 02:21 WIB