dteksinews, Morowali-Terkait adanya tuntutan warga Desa Nambo kepada PT Rizki Utama Jaya (RUJ) yang belum terealisasi, Sehingga puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Desa Nambo bersama Federasi Serikat Pekerja Indonesia Merdeka (F-SPiM )melakukan demo kembali di Kantor PT Rizki Utama Jaya, Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten,Rabu(8/10/2025)
Dalam orasinya korlap Jordy dari F-SPiM menuntut 7( tujuh) tuntutan:
1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Morowali untuk turun langsung memeriksa dan memberikan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh PT Rizki Utama Jaya terkait penimbunan Jety dan debu dan aktivitas crusher
2.Indonesia pengelolaan dana CSR dan Royal di desa Nambo yang tidak transparan dikelola oleh TPK yang terdiri unsur anggota BPD dari tahun 2023 sampai dengan saat ini.
3.Menuntut PT Rizki Utama Jaya untuk memberikan dana kompensasi akibat dampak debu yang yang ditimbulkan
4.Menuntut PT Rizki Jaya Utama untuk memberikan dana kompensasi atas kerusakan rumah warga usongi akibat kegiatan blasting
5.Menuntut rezeki utama Jaya dalam pemberdayaan masyarakat lokal baik dalam penerimaan karyawan sesuai kesepakatan awal maupun ketertiban pengusaha lokal di wilayah kerja PT RUJ.
6.Menuntut PT Rizki Utama Jaya agar segera membayarkan royalti bantuan periode bulan April sampai September 2025 7.Menuntut PT.RUJ agar memberikan tunjangan skill kepada karyawan.Kata Korlap.
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Desa Nambo dan F-SPiM berhasil masuk ke lokasi jety PT.RUJ dan meminta dengan tegas agar PT.RUJ merealisasikan tuntuntanya hari ini juga.
Sempat terjadi keteganggan antara Aliansi Masyarakat Desa Nambo dan pihak Manajemen PT.RUJ , namun bisa dikendalikan oleh pihak Polisi dan TNI.
Hingga berita ini tayang, para pendemo dan Manajemen sementara negosiasi, namun belum terjadi kesepakatan.(red)
.