Lagi, Pemda Morowali dapat Opini WTP dari BPK RI Sulteng

- Penulis

Selasa, 28 Mei 2024 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Palu-Pemerintah Kabupaten Morowali kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2019 dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun Anggaran 2023, Senin (27/05/2024) siang.

Penyerahan WTP dilakukan Kepala Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Tengah Binsar Karyanto P, ST.,M.M.,CSFA dan diterima oleh Pj Bupati Morowali, Ir.H.A.Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP di Auditorium Lantai Tiga (Ruang Lobo) BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail menyampaikan ucapan syukur atas pencapaian tersebut, yang menandakan komitmen Pemkab Morowali dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“ucapan syukur Alhamdulillah bahwa Kabupaten Morowali sekali lagi menerima predikat opini WTP ke-6 kali berturut-turut dari BPK RI, semoga ini bisa menjadi tonggak semangat untuk terus bergerak cepat dan bekerja ikhlas untuk Kabupaten Morowali yang kita cintai ini.” Ujarnya.

Lanjut Pj Bupati, juga memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Morowali atas capaian kinerja serta kolaborasi yang telah terjalin dengan baik.

Baca Juga:  Pemkab dan Kejari Morowali Dukung Pembangunan Proyek Strategis Nasional SUTET 275kV Wotu-Bungku

Turut hadir dari Pemda Morowali, diantaranya Pj Bupati Morowali, Ir.H.A.Rachmansyah Ismail. M.Agr.,MP, Sekda Morowali, Drs.Yusman Mahbub, M.Si, Asisten 1 Bidang Kesra dan Pemerintahan, Ir.Moh.Rizal Badudin, Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Abd.Mutaqqin Sonaru, SP, Kadis Koperasi dan UMKM Morowali, Dr.Hj.ST Asma Ul Husna Syah, SE.,MM.,M.Si, Inspektur Inspektorat Daerah Morowali, Afridin, SH.,M.SA, Kaban BPKAD Morowali Alamsyah, S.STP, M.Ec, Dev, Kaban Bappelitbangda Morowali, Hasyim, S.Pi, Staf Ahli Bidang Kesra Abd Malik Hafid, S.Hi,M.Si, serta Para kepala OPD Lingkup Pemkab Morowali. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tengah.

WTP Tahun 2023 ini juga diberikan kepada Pemerintah Kota Palu, Kabupaten Banggai, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Buol, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Sigi, Kabupaten Poso, Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Toli-Toli.(***)

Sumber: kominfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan
Dinkes Sulteng dan Pemkab Morowali Perkuat Pembudayaan Hidup Sehat Melalui GERMAS
Wakili Bupati Morowali, Asisten III Afridin, Buka Kegiatan Peningkatan dan Monitoring Pembudayaan Hidup Sehat
Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan
Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 
Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan MPR dan Pokok-Pokok Haluan Negara
Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 
Wairjenad Serahkan Paket Makanan Bergizi kepada Warga Umbele 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:00 WIB

MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Dinkes Sulteng dan Pemkab Morowali Perkuat Pembudayaan Hidup Sehat Melalui GERMAS

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:08 WIB

Wakili Bupati Morowali, Asisten III Afridin, Buka Kegiatan Peningkatan dan Monitoring Pembudayaan Hidup Sehat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 

Berita Terbaru