KPU Palopo Diduga Tak Netral, Forum Masyarakat Desak Copot Kasat Reskrim dan Intelkam Polres Palopo

- Penulis

Sabtu, 9 November 2024 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,  Palopo- Forum Masyarakat Palopo Cinta Aman dan Damai mendesak agar Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Palopo dicopot dari jabatannya. Desakan ini muncul akibat dugaan pelanggaran kode etik dan ketidakprofesionalan kedua pejabat tersebut dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran Pilkada Kota Palopo 2024.

Forum ini menilai KPU Kota Palopo tidak netral dalam Pilkada 2024, yang ditunjukkan dengan penolakan rekomendasi Bawaslu Kota Palopo untuk mendiskualifikasi salah satu pasangan calon. KPU beralasan belum adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap, padahal temuan Bawaslu muncul saat tahapan kampanye sudah berjalan. Forum juga menyoroti mangkirnya tiga komisioner KPU dari pemeriksaan penyidik Polres Palopo terkait dugaan pidana Pilkada, yang kemudian dinyatakan daluarsa.

“Minimnya sosialisasi terkait Pilkada Kota Palopo dan dugaan ketidaknetralan KPU serta mangkirnya komisioner dari pemeriksaan polisi, membuat kami mendesak Kejaksaan Negeri Palopo untuk mengaudit anggaran Pilkada yang mencapai Rp17,2 miliar,” ujar Yertin Ratu, perwakilan Forum Masyarakat Palopo Cinta Aman dan Damai.

Baca Juga:  Dampak Positif Pertambangan Berkelanjutan di Indonesia: Komitmen PT Vale terhadap Lingkungan dan Masyarakat

Forum, kata Yertin Ratu, juga menduga Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Palopo ikut terlibat dalam daluarsanya kasus pidana Pilkada. Hal ini terkait dengan mangkirnya empat tersangka dari pemeriksaan dan berkas yang tidak dikirim oleh penyidik Polres Palopo ke Kejaksaan.

“Tidak bekerjanya Intelkam Polres Palopo dalam mengantisipasi potensi konflik dini juga menjadi sorotan,” tambah Yertin.

Yertin yang juga Ketua DPW JNIB Sulawesi Selatan , menegaskan akan melakukan pengaduan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum pejabat Polres Palopo ke Kompolnas, Ombudsman RI, Irwasum Polri, dan Komisi 3 DPR RI.

Atas dasar itu, Forum Masyarakat Palopo Cinta Aman dan Damai juga meminta Kapolres Palopo untuk mengevaluasi kinerja anggota Polres Palopo yang bertugas di Sentra Gakkumdu Bawaslu Palopo.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI AD dan Empat Pemda Sepakati Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi
Smelter Raksasa Bahan Baku Baterai EV Mulai Beroperasi di Sultra!
Bupati Iksan Sambut Kunjungan Gubernur Sulteng dan Chairul Tanjung di Neo Energy
BPK Tegaskan Peran Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan Negara
Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil: Morowali  Jadi Pusat Smelter  Nikel, Tapi  Tak Diakui Sebagai Daerah Pengolah Dan DBH Masih Belum Berkeadilan
FORBES  Morowali Soroti Aktivitas Hauling  PT GMU , Desak Pemda dan APH Segera Bertindak 
PT IMIP dan Dinas Pendidikan Morowali Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Bahodopi
Asisten I Tekankan Kesiapan Panitia dalam Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:19 WIB

TNI AD dan Empat Pemda Sepakati Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Smelter Raksasa Bahan Baku Baterai EV Mulai Beroperasi di Sultra!

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Bupati Iksan Sambut Kunjungan Gubernur Sulteng dan Chairul Tanjung di Neo Energy

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:56 WIB

BPK Tegaskan Peran Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan Negara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil: Morowali  Jadi Pusat Smelter  Nikel, Tapi  Tak Diakui Sebagai Daerah Pengolah Dan DBH Masih Belum Berkeadilan

Berita Terbaru