dteksinews,Morowali- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menggelar rapat koordinasi kampanye media cetak dan media elektronik serta kampanye rapat umum pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali tahun 2024.
Rapat dilaksanakan di Aula Kantor KPU Morowali Kompleks Kota Terpadu Mandiri ( KTM) dan dipimpin oleh Ruslan, dan dihadiri oleh Mahfud Sufu, Sabri Darisa,Kabagops Polres Morowali AKP.Dimas, Anggota Bawaslu Morowali Elsevin Lasinara, LO Para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali serta hadirin undangan.Rabu(6/11/2024)
Anggota KPU Morowali Ruslan bahwa, berdasarkan pasal 48 peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, maka dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali melakukan rapat koordinasi tentang pembahasan iklan kampanye di media massa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali tahun 2024 .kata Ruslan.
Lanjut Ruslan, pelaksanaan kampanye Rapat umum dilaksanakan hanya 1 kali, untuk media cetak dan elektronik dan pelaksanaan selama 14 hari, sebelum masa tenang, sehingga rakor ini sangat penting untuk melaksanakan metode media cetak dan elektronik dan dimediasi oleh KPU.
Desain kampanye yang didesai partai politik dan damai oleh Partai politik dan diserahkan kepada KPU untuk diversifikasi dan ini berdasarkan sesuai yang ada dalam petunjuk PKPU 13 tahun 2024 .ucap Ruslan.
Ditambahkan Ruslan, penayangan media cetak dan elektronik hanya 14 hari sebelum masa tenang, dimulai tanggal 10 November 2024 untuk kampanye media cetak dan elektronik sudah dimulai.
“KPU memfasilitasi media cetak dan elektronik, bentuk penayangan iklan kampanye sepenuhnya ada di teman partai politik .
Iklan media cetak dan elektronik, berupa tulisan ,suara, gambar, gabungan gambar dan suara. KPU yang akan menentukan ukuran durasi,dan media elektronik. KPU hanya menerima desain, materi iklan media cetak da elektronik dibiayai oleh partai politik atau paslon” ujar Ruslan.
Materi memuat informasi mengenai nama pasangan calon ,nomor urut, visi misi dan program, foto paslon dan tanda gambar partai politik gabungan partai politik. Pungkas Ruslan (PRI)