KPK OTT: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ,(FOTO:IST)
dteksinews, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
“Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan bukaan bidang-bidang korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Budi mengatakan, dalam OTT tersebut, KPK menangkap 14 orang, salah satunya adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian. “Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” ujarnya.
Budi mengatakan, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 1,4 miliar dan logam mulia. BNPB janji kooperatif Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton S.P Panjaitan, menegaskan pihaknya tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berton mengatakan, BNPB menghormati sepenuhnya kegiatan OTT yang sedang dilakukan KPK. “BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,”kata Berton melalui keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).
Selain itu, BNPB juga berjanji kooperatif membantu KPK selama proses pengungkapan kasus ini.
Namun, Berton mengingatkan BNPB juga menerapkan asas praduga tak bersalah.
“BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Berton. Sebagai bagian dari pengawasan internal, pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan mengamankan dokumen. BNPB juga mengimbau seluruh jajarannya untuk tetap fokus menjalankan tugas penanggulangan bencana dan kemanusiaan serta tidak terpengaruh oleh proses hukum yang sedang berjalan. “BNPB meminta masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari APH dan tidak berspekulasi. BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal,” tuturnya.(*/pri)














