Kodim 1307/Poso Gabungan Team Bea Cukai Luwuk dan Direktorat Jenderal Perhubungan Pelabuhan Ampana Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Poso– Tim gabungan yang terdiri dari personel Kodim 1307/Poso, Tim Intel Korem 132/Tdl,Bea Cukai Luwuk, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Pelabuhan Ampana berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di Pelabuhan Kelas III Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una. Sabtu (22/02/2025). Operasi ini dilakukan setelah adanya informasi terkait peredaran rokok ilegal yang akan dikirim ke wilayah kepulauan Wakai dan Walea besar Kabupaten Tojo Una-una

Dantim Bea Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean Tipe C Luwuk Tomy Putra Wijaya S.T., sebelumnya menghubungi Danramil 1307-05 Ratolindo Lettu Cke Risman menginformasikan dan memohon bantuan dalam kegiatan penertiban Rokok Ilegal dari Ampana kota menuju Wilayah Kepulauan yaitu kecamatan Una Una dan kecamatan Togean melalui kapal perintis KM. Gunung Bintan.

Danramil 1307-05 Ratolindo, Lettu Cke Risman menjelaskan hasil temuan awal didapatkan 2 Karton Rokok ilegal menunjukkan adanya ketidaksesuaian label cukai pada kemasan rokok. Seharusnya rokok tersebut berlabel SKM (Sigaret Kretek Mesin), namun ditemukan label SKT (Sigaret Kretek Tangan), yang menyebabkan kerugian bagi negara.

Baca Juga:  Wabup Iriane Iliyas, Resmi Buka Pelatihan Dasar CPNS Morowali 2026 

Tim kemudian mengembangkan penyelidikan dan menemukan lebih banyak karton rokok ilegal di atas kapal. Setelah melakukan interogasi terhadap awak kapal, termasuk kapten kapal Rusli Mahmud, seluruh barang bukti berupa 14 karton rokok ilegal diamankan ke Kantor Pelabuhan Kelas III Ampana sebelum akhirnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Luwuk untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil perhitungan, jumlah rokok ilegal yang berhasil disita sebanyak 7.400 bungkus atau 148.000 batang, dengan rincian 6.600 bungkus merek Martel dan 800 bungkus merek Big Band. Estimasi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini mencapai Rp110.408.000, sementara nilai barang diperkirakan sebesar Rp125.800.000.

Operasi gabungan ini menegaskan komitmen aparat dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara. Tim gabungan akan terus melakukan pemantauan dan pengembangan kasus guna mengungkap pemilik barang bukti dan mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tojo Una-Una.(Penrem_132)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu
Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara
Hindari Overstay, Cek dan Perpanjang Izin Tinggal Sebelum Masa Berlaku Berakhir
Jawaban Bupati Morowali Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD
DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 
RSUD Kekurangan Darah,Personel Pos TNI AL Morowali Bantu Donor Darah 
Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 
Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:32 WIB

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu

Senin, 22 Juni 2026 - 10:46 WIB

Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara

Senin, 22 Juni 2026 - 09:12 WIB

Jawaban Bupati Morowali Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD

Senin, 22 Juni 2026 - 07:40 WIB

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:57 WIB

RSUD Kekurangan Darah,Personel Pos TNI AL Morowali Bantu Donor Darah 

Berita Terbaru

Berita

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu

Senin, 22 Jun 2026 - 11:32 WIB

Jakarta

Menko Polkam Hadiri Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI 

Senin, 22 Jun 2026 - 11:04 WIB