Kemendagri Dorong Pemda Wajib Gunakan SIPD RI dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

- Penulis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menegaskan pentingnya implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) dalam pengelolaan keuangan daerah oleh pemerintah daerah (Pemda). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta akuntabilitas pemerintah dalam mendukung tercapainya program nasional, mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD RI Tahun Anggaran 2024 di Shalva Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).

Maurits menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan mengimplementasikan penggunaan SIPD RI,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, Kemendagri memegang peran strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan umum terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga:  Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Morowali: Pembangunan Berkualitas, Perkuat Keselarasan dan Sinergitas Bersama

Dalam hal ini, Pemda diwajibkan menyediakan informasi pemerintahan daerah yang dikelola dalam suatu sistem informasi. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 391, pemerintah daerah wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah yang dikelola dalam suatu sistem informasi pemerintahan daerah. [Kemudian pada] Pasal 395 pemerintah daerah dapat menyediakan dan mengelola informasi pemerintahan daerah lainnya,” tambah Maurits.

Maurits kembali menekankan pentingnya tata kelola keuangan daerah, mulai dari pendapatan, belanja, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban dengan menggunakan SIPD RI.

“SIPD RI memiliki banyak kelebihan, seperti terintegrasi berdasarkan alur proses yang datanya mengalir dan terjadwal. Kemudian menggunakan bagan akun standar terbaru dan mengikuti regulasi terbaru. Seluruh data tercatat secara lengkap dan terkini, serta diinformasikan kepada perangkat daerah secara transparan mulai dari penyusunan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, hingga pelaporan,” jelasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bamsoet: Penguatan Ideologi Pancasila Jadi Fondasi Penting Mendukung Keberhasilan Pemerintahan Prabowo
Tanggapi Kasus Penyadapan, Fahri Hamzah Ajak Pejuang Kebebasan, LSM dan Masyarakat Sipil Melakukan Perlawanan
Bea Cukai Morowali ,Tindak 539 Ribu Batang Rokok Ilegal dan 545 Liter MMEA Sepanjang Oktober 2026
BNN dan Polri Bidik Jaringan Narkotika Di Asia Tenggara  
Dewan Adat Bone, Copot Gelar Bugis La Pateddungi Daeng Pasampo dari Listyo   Sigit 
Prof. Zudan Apresiasi Progres ATR/BPN: Selangkah Menuju Instansi ke-361 Terapkan Manajemen Talenta
Wabup Iriane Lepas Kontingen Morowali Ikuti Festival LASQI Tingkat Provinsi Sulteng 2026
Semarak Tanwir Muhammadiyah, TK ABA se-Kota Palu Ikuti Lomba Mewarnai Logo
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:03 WIB

Bamsoet: Penguatan Ideologi Pancasila Jadi Fondasi Penting Mendukung Keberhasilan Pemerintahan Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 13:50 WIB

Tanggapi Kasus Penyadapan, Fahri Hamzah Ajak Pejuang Kebebasan, LSM dan Masyarakat Sipil Melakukan Perlawanan

Kamis, 5 November 2026 - 13:32 WIB

Bea Cukai Morowali ,Tindak 539 Ribu Batang Rokok Ilegal dan 545 Liter MMEA Sepanjang Oktober 2026

Kamis, 5 November 2026 - 13:24 WIB

BNN dan Polri Bidik Jaringan Narkotika Di Asia Tenggara  

Kamis, 5 November 2026 - 13:08 WIB

Dewan Adat Bone, Copot Gelar Bugis La Pateddungi Daeng Pasampo dari Listyo   Sigit 

Berita Terbaru