Kejari Morowali, Musnahkan Barang Bukti yang Sudah Inkracht, 

- Penulis

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Morowali bersama Forkopimda  saat memusnahkan  barang  bukti yang sudah inkracht dengan cara dibakar,(FOTO:IST)


 

dteksinews, Morowali-Kejaksaan Negeri Morowali di KTM Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah inkracht.

Pemusnahan barang bukti yang sudah Inkracht tersebut sebanyak 65 perkara dimusnahkan dengan cara dibakar berupa rokok dan di blebder berupa sabu serta dipotong dengan mengunakan gergaji listrik berupa sejam dan barang bukti lain dihancurkan. Senin(19/10/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Nurdin, menegaskan, pemusnahan bukan sekadar seremonial, tapi bukti hukum benar-benar ditegakkan sampai tuntas. “Pada hari ini kami akan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari tindak pidana umum, tindak pidana narkotika, dan tindak pidana khusus khususnya dari Bea Cukai,” ujar Nurdin

Lanjutnya, kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas Jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sebagaimana diamanatkan dalam KUHAP Pasal 34 dan Pasal 342 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.

Baca Juga:  Bupati Iksan Naik ke Atas Mesin di TPST Banyumas, Cek Detail Pengolahan Sampah

Dari 65 perkara tersebut, tindak pidana narkotika mendominasi dengan 44 perkara. Sisanya, cukai 2 perkara, pencurian 8 perkara, penganiayaan 4 perkara, pembunuhan 3 perkara, pencabulan 1 perkara, perlindungan anak 1 perkara, persetubuhan anak 1 perkara, dan pengrusakan 1 perkara. Ucapnya

Dengan pemusnahan ini, “Kejari Morowali menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika dan kejahatan lainnya di Kabupaten Morowali,” Pungkasnya.

Sementara itu, pemusnahan tersebut  dihadiri pula Bupati Morowali yang diwakili Sekda Kabupaten Morowali, Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Kapolres Morowali yang diwakili Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba, Dandim 1311/Morowali yang diwakili Kasdim, Kepala BNN Kabupaten Morowali, Kepala Kantor Bea Cukai, Kepala Dinas Kesehatan, serta para Kasi dan seluruh Jaksa Kejaksaan Negeri Morowali.(pri)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat dan Bukanllah Penentu Tunggal Masa Depan Ekonomi Indonesia
Polda Sulteng  Siapkan 165 Rencana Aksi  dan 8 Program 
Panglima TNI Pimpin Sertijab Wakil Panglima TNI dan Kasad
Vale Indonesia Terus Dukung Pemberdayaan Masyarakat dengan Menghadirkan UMKM Binaan di HUT Sulsel ke-357
TNI AL Morowali ” Gerakan Restorasi Mangrove “
Wabup Morowali Iriane Hadiri Rapat Paripurna DPRD 
Wabup Morowali Membuka Bimtek 
Gerak Cepat ,Polres Morowali Bekuk Terduga Pelaku Kurang Dari Empat Jam
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:35 WIB

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat dan Bukanllah Penentu Tunggal Masa Depan Ekonomi Indonesia

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:58 WIB

Kejari Morowali, Musnahkan Barang Bukti yang Sudah Inkracht, 

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Polda Sulteng  Siapkan 165 Rencana Aksi  dan 8 Program 

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Panglima TNI Pimpin Sertijab Wakil Panglima TNI dan Kasad

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Vale Indonesia Terus Dukung Pemberdayaan Masyarakat dengan Menghadirkan UMKM Binaan di HUT Sulsel ke-357

Berita Terbaru

Berita

Polda Sulteng  Siapkan 165 Rencana Aksi  dan 8 Program 

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:43 WIB

Berita

Panglima TNI Pimpin Sertijab Wakil Panglima TNI dan Kasad

Minggu, 18 Okt 2026 - 13:36 WIB