Matan Kejari Morowali Naungan Harahap ,(FOTO:IST)
dteksinews, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran dengan mengganti 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Indonesia.
Dari jumlah 90 Kepala Kejaksaan Negeri tersebut diantaranya ada nama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Morowali Naungan Harahap yang dimutasi, dan digatikan oleh Kepala Kejaksaan Morowali baru Nurdin.
Rotasi tersebut tertuang dalam surat keputusan Kejaksaan Agung RI NOMOR: KEP-IV-10122/C/07/2026 TANGGAL 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Republik Indonesia. Surat keputusan itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna membenarkan soal mutasi terhadap puluhan pejabat Kajari tersebut.
“Iya benar ini proses mutasi bagian promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” kata Anang, kepada wartawan, Kamis (30/7).(*/pri)














