Kasrem 132/Tdl: Revisi UU TNI Bukan Kembalikan Dwifungsi, Tapi Perkuat Profesionalisme

- Penulis

Minggu, 1 Juni 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,  Palu– Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) bukanlah upaya untuk mengembalikan dwifungsi militer seperti masa lalu. Sebaliknya, revisi ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat pertahanan negara, menjaga profesionalisme prajurit, dan tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi.

Hal ini ditegaskan oleh Kasrem 132/Tadulako, Kolonel Inf A.T. Chrishardjoko, S.IP., saat mewakili Danrem 132/Tdl Brigjen TNI Deni Gunawan, S.E., dalam acara Grand Launching dan Dialog Kebangsaan BEM Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Sabtu malam (31/5/2025), di Gedung Pogombo, Komplek Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

“Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur, jelas, dan adaptif terhadap tantangan zaman,” ujarnya di hadapan para mahasiswa dan tamu undangan.

Menurutnya, salah satu fokus utama dalam revisi tersebut adalah penataan ulang penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga non-militer. Ia menegaskan bahwa prinsip dasar harus ketat, transparan, dan tetap menjamin netralitas TNI.

“Penempatan prajurit aktif akan diatur secara hati-hati, agar tidak mengganggu profesionalisme maupun kewenangan lembaga sipil. Semua harus sejalan dengan kepentingan nasional,” tambahnya.

Tak hanya itu, revisi juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat usia harapan hidup masyarakat Indonesia yang semakin panjang dan tingkat produktivitas yang masih tinggi di usia tersebut.

Baca Juga:  Komentari Aksi Mendukung RUU TNI, Ketua GRD-KK Morowali: Itu Bukan Suara Masyarakat Sipil di Morowali.

“Kita ingin prajurit yang masih bugar dan punya kapasitas tetap bisa mengabdi. Tapi tentu saja, regenerasi dalam tubuh TNI juga harus dijaga,” ujar Kolonel Chrishardjoko.

Isu revisi UU TNI belakangan memang jadi bahan diskusi hangat, termasuk di media sosial. Sebagian publik khawatir akan kembalinya pengaruh militer ke ranah sipil. Namun, Kolonel Chrishardjoko menepis kekhawatiran itu.

“Tidak ada upaya menghidupkan dwifungsi. Justru revisi ini menegaskan batas-batas peran militer dan sipil. Supremasi sipil tetap jadi prinsip utama dalam negara demokrasi,” tegasnya.

Pernyataan itu juga sejalan dengan pernyataan Panglima TNI saat rapat bersama Komisi I DPR RI, 13 Maret 2025 lalu. Panglima menekankan bahwa TNI sepenuhnya tunduk pada otoritas sipil dan fokus pada tugas pokok pertahanan negara.

Acara bertema “Supermasi Sipil : Pilar Demokrasi atau Sekedar Slogan” ini berlangsung hangat. Selain membahas isu militer, dialog juga mendorong mahasiswa untuk tetap kritis namun bijak dalam menyikapi berbagai isu kebangsaan.

Kasrem juga berpesan agar generasi muda tidak mudah tersulut provokasi, apalagi informasi palsu yang menyesatkan.

“Kita semua punya peran menjaga persatuan. Jangan mau diadu domba. Stabilitas negara bukan cuma tugas TNI, tapi tanggung jawab bersama,” katanya menutup pernyataan.(Penrem_132).

Editor:Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangkostrad Pimpin Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Tegaskan Disiplin Prajurit
Seskab bersama Menhub, Meninjau Puncak Arus Balik di Terminal Bus Pulo Gadung 
Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Halalbihalal dengan Jemaah Masjid Darussalam Aceh Tamiang
Semangat Kemenangan Menggema! Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H dan Halal Bihalal Penuh Kebersamaan
Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran
Kodim 1311/Morowali,Shalat Idul Fitri 1447 H dengan Khidmat
Dandim 1311/Morowali Hadiri Pelepasan Pawai Mobil Hias,Sambut Idul Fitri 1447 H
Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Strategi Antisipasi Kenaikan Harga Energi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:07 WIB

Pangkostrad Pimpin Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Tegaskan Disiplin Prajurit

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:48 WIB

Seskab bersama Menhub, Meninjau Puncak Arus Balik di Terminal Bus Pulo Gadung 

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:47 WIB

Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Halalbihalal dengan Jemaah Masjid Darussalam Aceh Tamiang

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:41 WIB

Semangat Kemenangan Menggema! Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H dan Halal Bihalal Penuh Kebersamaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 03:56 WIB

Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran

Berita Terbaru

Daerah

Libur Usai, Pelayanan Imigrasi Morowali Kembali Normal!

Rabu, 25 Mar 2026 - 11:01 WIB

Kriminal

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru

Selasa, 24 Mar 2026 - 08:16 WIB