Jelang 2 tahun Peluncuran, Nilai Investasi dari Golden Visa Indonesia Tembus Rp 52,1 Triliun

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko,(FOTO: IST)


 

dteksinews, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat masuknya investasi senilai Rp 52,1 triliun melalui program Golden Visa per 18 Mei 2026, semenjak peluncurannya pada 25 Juli 2024. Angka investasi tersebut diperoleh dari penerbitan 1.274 Golden Visa, dengan tiga investasi terbesar berasal dari Golden Visa kategori Investor Perusahaan (Index E28D) yakni sebesar Rp. 50,884,158,768,681, diikuti Golden Visa kategori Investor Individu tidak Mendirikan Perusahaan (Index E28C) dengan nilai investasi sebesar Rp. 179,387,571,947., dan kategori Investor Individu Mendirikan Perusahaan (Index E28B) dengan nilai investasi sebesar Rp. 130,274,964,522.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan bahwa kebijakan Golden Visa merupakan bentuk transformasi kebijakan keimigrasian Indonesia yang lebih progresif, kompetitif, dan adaptif terhadap dinamika global.

“Program ini berfungsi sebagai bagian dari strategi nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi, tentunya tanpa mengesampingkan aspek keamanan,”tutur Hendarsam pada Selasa (21/5/2026) di Jakarta.

Data penerbitan menunjukkan, tiga negara dengan jumlah pemegang Golden Visa terbesar adalah Amerika Serikat dengan 160 orang, diikuti oleh Tiongkok dengan 147 orang; dan Taiwan di posisi ketiga dengan 110 orang. Hal ini menunjukkan semakin kuatnya posisi Indonesia sebagai destinasi investasi, pusat bisnis regional, dan lokasi hunian jangka panjang yang kompetitif di kawasan global.

Baca Juga:  Kapolres Morowali Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas dan Keberlangsungan Investasi

Golden Visa Indonesia memberikan berbagai kemudahan bagi investor dan talenta global, antara lain izin tinggal jangka panjang selama 5 hingga 10 tahun, tanpa kewajiban memiliki penjamin di Indonesia, fasilitas membawa keluarga, serta layanan prioritas keimigrasianyang cepat dan efisien. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif dan mendukung konsep ease of doing business di Indonesia.

Program Golden Visa juga memiliki berbagai kategori penerima, meliputi investor perusahaan, investor individu, global talent, second home, silver hair, personage, repatriasi eks WNI dan keturunan eks WNI, hingga investor Ibu Kota Nusantara (IKN). Pendekatan ini mencerminkan strategi pemerintah dalam memperkuat investasi, transfer teknologi,pengembangan sumber daya manusia, serta pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif nasional.

Direktur Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa meskipun mengedepankan semangat investasi, implementasi Golden Visa tetap dilaksanakan dengan prinsip selective policy.

“Kami pastikan setiap pemegang visa memenuhi aspek keamanan, kepatuhan hukum, serta memberikan kontribusi nyata bagi kepentingan nasional, sejalan dengan semangat imigrasi untuk rakyat,” tutup Dirjen Imigrasi.(red/dteksinews)

Sumber: Humas Imigrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bamsoet: Penguatan Ideologi Pancasila Jadi Fondasi Penting Mendukung Keberhasilan Pemerintahan Prabowo
Tanggapi Kasus Penyadapan, Fahri Hamzah Ajak Pejuang Kebebasan, LSM dan Masyarakat Sipil Melakukan Perlawanan
BNN dan Polri Bidik Jaringan Narkotika Di Asia Tenggara  
Dewan Adat Bone, Copot Gelar Bugis La Pateddungi Daeng Pasampo dari Listyo   Sigit 
Prof. Zudan Apresiasi Progres ATR/BPN: Selangkah Menuju Instansi ke-361 Terapkan Manajemen Talenta
Semarak Tanwir Muhammadiyah, TK ABA se-Kota Palu Ikuti Lomba Mewarnai Logo
Sejumlah Penyidik KPK Disebut Jadi Tersangka  Kasus  Penyadapan Ilegal,Perkara Merembet ke Internal KPK
Presiden Prabowo  Menerima Menteri Kebudayaan,  Bahas Usulan Gelar Pahlawan Nasional 
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:03 WIB

Bamsoet: Penguatan Ideologi Pancasila Jadi Fondasi Penting Mendukung Keberhasilan Pemerintahan Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 13:50 WIB

Tanggapi Kasus Penyadapan, Fahri Hamzah Ajak Pejuang Kebebasan, LSM dan Masyarakat Sipil Melakukan Perlawanan

Kamis, 5 November 2026 - 13:24 WIB

BNN dan Polri Bidik Jaringan Narkotika Di Asia Tenggara  

Kamis, 5 November 2026 - 13:08 WIB

Dewan Adat Bone, Copot Gelar Bugis La Pateddungi Daeng Pasampo dari Listyo   Sigit 

Kamis, 5 November 2026 - 04:32 WIB

Semarak Tanwir Muhammadiyah, TK ABA se-Kota Palu Ikuti Lomba Mewarnai Logo

Berita Terbaru