Irjen TNI Hersan, Pimpin Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa UO Mabes TNI TA 2026

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen TNI Hersan  Pimpin Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa UO Mabes TNI TA 2026,(foto:ist)

 

dteksinews, Jakarta- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Hersan memimpin acara Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa secara kolektif UO Mabes TNI Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/01/2026).

Pengadaan barang dan jasa UO Mabes TNI Tahun Anggaran 2026 mencakup sebanyak 49 kontrak. Dari jumlah tersebut, 46 kontrak meliputi pengadaan dan pemeliharaan peralatan dan mesin, sarana dan prasarana, serta alat komunikasi dan elektronika. Selain itu, terdapat 3 kontrak pengadaan gedung dan bangunan serta sarana dan prasarana melalui program Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan 4 perjanjian kerja sama UO Mabes TNI dengan PT Telkom, PT Telkomsat, dan PT Linknet.

Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan oleh Irjen TNI, disampaikan bahwa penandatanganan kontrak secara kolektif ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Langkah ini juga bertujuan untuk mempercepat daya serap anggaran sekaligus mencegah terjadinya kegiatan lintas tahun.

Baca Juga:  Teguhkan Komitmen Keberlanjutan di Pomalaa, PT Vale dan PAMA Gelar First Digging Ceremony

Panglima TNI berharap kegiatan penandatanganan kontrak secara kolektif dapat dilaksanakan secara berkesinambungan setiap tahun. Para pejabat pengadaan barang dan jasa diharapkan melaksanakan proses pemilihan penyedia sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, sementara para pejabat pembuat komitmen serta penyedia barang dan jasa diminta melaksanakan kontrak sesuai dengan kesepakatan yang telah dituangkan dalam perjanjian.

Menutup sambutannya, Panglima TNI menegaskan bahwa pengawasan internal memegang peran strategis dalam menjamin kelancaran, ketepatan waktu, serta akuntabilitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI.(*/dteksinews)

Sumber: Puspen TNI

Editor: Supriyono

* baca # dteksinews.co.id #

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo
World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean
PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan
Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia
Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan
Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni
Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:55 WIB

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo

Senin, 21 September 2026 - 13:38 WIB

World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean

Senin, 21 September 2026 - 13:28 WIB

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 13:19 WIB

Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia

Senin, 21 September 2026 - 07:11 WIB

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading

Berita Terbaru

Berita

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 Sep 2026 - 13:28 WIB