Instruksi Tegas Bupati Disambut DLH: Bahodopi Harus Bersih Awal Tahun 2026

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali menyanggupi instruksi Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf terkait mempercepat permasalahan sampah di Kecamatan Bahodopi. Iksan mengatakan dirinya tidak ingin melihat sampah yang berantakan tepat pada 1 Januari 2026 mendatang.

“Saya kasih waktu sebulan. Saya tidak mau ada sampah di Kecamatan Bahodopi pada tahun 2026. Jadi nanti waktu 1 Januari saya berjalan-jalan, tidak boleh separah ini sampahnya,” ujar Iksan di Lahan Sidaya di Desa Labota, Sabtu (22/11).

Menanggapi instruksi tersebut, Kepala DLH Morowali, Nugrah, menyatakan pihaknya optimistis dapat memenuhi target tersebut. Menurutnya, penanganan sampah tidak dapat berjalan maksimal jika dikerjakan sendiri, tetapi harus dilakukan melalui kolaborasi seluruh pihak.

“Menyambut perintah Pak Bupati untuk mengkondisikan sampah di Kecamatan Bahodopi pada 1 Januari 2026, saya rasa kami siap dan mampu. Penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan perusahaan atau pemerintah desa saja, tapi harus kolaborasi,” seru Kadis DLH Nugrah.

Pada saat yang bersamaan, Nugrah juga menyampaikan apresiasi atas dukungan PT IMIP yang telah menyerahkan sejumlah fasilitas untuk mendukung pengelolaan sampah berupa satu unit dump truck dan 10 unit arm roll.

Baca Juga:  Hutang obligasi BLBI, Diselesaikan dalam 2 Tahun Pertama Pemerintahan Presiden Prabowo

“Dengan adanya penyerahan dari PT IMIP, kami sangat berterima kasih karena ini memberi jalan bagi kami untuk melanjutkan program yang sudah ditetapkan. Nantinya di TPS3R tidak hanya tempat pembuangan, tapi ada juga pemilahan, pencacahan, dan satu unit PDU yang sedang kami siapkan. Insyallah kami siap menyelesaikan persoalan sampah di Bahodopi,” tambahnya.

Sementara itu, Manager Legal dan Government Relation PT IMIP, Askurullah, menegaskan bahwa pihak swasta memiliki peran penting dalam mendukung penanganan sampah di wilayah operasionalnya. Menurutnya, tanggung jawab lingkungan bukan hanya berada di tangan pemerintah.

“Kami paham betul bahwa tanggung jawab soal sampah bukan semata-mata diserahkan kepada pemerintah. Kami sebagai pihak swasta yang berada di wilayah Bahodopi harus menjadi motor penggerak untuk hal-hal yang sifatnya urgent seperti soal persampahan,” jelas Askurullah.

Dengan komitmen kuat dari pemerintah daerah, DLH, dan para stakeholder, penanganan sampah di Bahodopi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan berkelanjutan menuju target 1 Januari 2026.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panglima TNI Dorong Brigif TP dan Yon TP Optimalkan Potensi Wilayah
Presiden Prabowo  Memberikan  Lima Taklimat kepada  800 Perwira Tinggi TNI-Polri 
Anak Hilang Ditemukan,  Polsek Bahodopi Bantu Pulangkan kepada Keluarga
Investor Daily Summit 2026, Bamsoet Dorong Kolaborasi Danantara, BUMN dan Swasta Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Komisi II DPR RI-Kemendagri Perkuat Sertifikasi Gratis dan Tata Kelola Sampah
“Luck is not a Strategy”: AHY Bawa Kemenko Infrastruktur Jadi Kemenko Pertama Ekspose Manajemen Talenta di BKN
IMIP dan Geliat Ekonomi Bahodopi
Diduga Mahasiswa Untad Palu, Jadi Korban Pengeroyokan Seniornya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Panglima TNI Dorong Brigif TP dan Yon TP Optimalkan Potensi Wilayah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Presiden Prabowo  Memberikan  Lima Taklimat kepada  800 Perwira Tinggi TNI-Polri 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Anak Hilang Ditemukan,  Polsek Bahodopi Bantu Pulangkan kepada Keluarga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Investor Daily Summit 2026, Bamsoet Dorong Kolaborasi Danantara, BUMN dan Swasta Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Komisi II DPR RI-Kemendagri Perkuat Sertifikasi Gratis dan Tata Kelola Sampah

Berita Terbaru