Inovasi Slag Nikel Jadi Bata Berkualitas Tinggi

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Kawasan Industri IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) telah memanfaatkan sisa hasil pengolahan dan pemurnian nikel berupa slag nikel dari smelter tenant yang ada di dalam kawasan, sebagai material konstruksi yang punya nilai ekonomi.

Beragam material konstruksi bernilai yang diproduksi bahkan kapasitasnya mencapai 40.000 unit perhari. Masing-masing, batako 16.000 unit per hari, paving 24.000 unit per hari.

IMIP memanfatkan batako dan paving berbahan baku slag nikel itu sebagai material konstruksi untuk bangunan kantor di dalam pabrik dan juga digunakan sebagai pengeras permukaan tanah, utamanya jalan, trotoar dan area parkir.

Manager Environmental Department PT IMIP, Yundi Sobur, melalui koordinator bidang Waste Management Environmental Department PT IMIP, Burhanudin mengatakan, pemanfaatan slag nikel menjadi batako dan paving ini telah melalui riset dan pengembangan sebelumnya.

Kata Burhanudin, batako dan paving yang diproduksi memiliki kepadatan yang cukup baik, sehingga lebih berat dan kuat. Bahkan ada penelitian yang menunjukkan bahwa slag nikel dapat meningkatkan kekuatan paving. Misalnya, lanjut Burhanudin, formulasi yang diigunakan untuk menghasilkan satu batako, membutuhkan 70% slag nikel, 20% fly ash, dan 10% semen.

“Sudah ada kajian. Bentuknya berupa DRT (dokumen rincian teknis). Ini sebagai syarat untuk memanfaatkan limbah non-B3 terdaftar. Karena ada standar teknis dan kajian untuk mengolah limbah non-B3 terdaftar. Meski sudah bisa dimanfaatkan, tapi harus terlapor, mulai dari timbulan yang dihasilkan dan dimanfaatkan,” jelas Burhanudin saat ditemui, Rabu (14/05/2025).

Baca Juga:  Cadangan Nikel Vale 1,18 M Ton, Bisa Ditambang Sampai 20 Tahun

Sejak 2021, pemerintah telah mengeluarkan 9 (sembilan) jenis limbah B3 ke dalam daftar limbah non-B3 terdaftar. Antara lain slag besi atau baja, slag nikel, mill scale, debu EAF, PS ball, fly ash, bottom ash, spent bleaching earth, pasir foundry (sand foundry). Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pengolahan slag nikel sebagai limbah non-B3 terdaftar, juga tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 19 tahun 2021 mengatur tentang tata cara pengelolaan limbah nonbahan berbahaya dan beracun (non-B3) yang terdaftar.

Saat ini IMIP berupaya untuk mendorong agar pemanfaatan slag nikel yang telah dilakukan di kawasan, dapat digunakan juga oleh masyarakat secara umum, utamanya di Morowali, Sulawesi Tengah. Misalnya saja, untuk pembangunan beragam infrastruktur yang ada di desa-desa di Kecamatan Bahodopi.

“Kita membuka diri untuk bekerjasama mendukung pembangunan infrastruktur di daerah dengan memanfaatkan slag nikel tersebut yang dapat di ajukan melalui instansi pemerintah, seperti Kementerian PUPR yang dilakukan di Papua, atau instansi teknis lainnya yang ada di daerah atau pada level pemerintah desa,” jelas Direktur CSR/Environmental PT IMIP, Dermawati S, dalam sebuah sesi wawancara pada April 2025 lalu. (*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Smelter Raksasa Bahan Baku Baterai EV Mulai Beroperasi di Sultra!
Bupati Iksan Sambut Kunjungan Gubernur Sulteng dan Chairul Tanjung di Neo Energy
BPK Tegaskan Peran Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan Negara
Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil: Morowali  Jadi Pusat Smelter  Nikel, Tapi  Tak Diakui Sebagai Daerah Pengolah Dan DBH Masih Belum Berkeadilan
FORBES  Morowali Soroti Aktivitas Hauling  PT GMU , Desak Pemda dan APH Segera Bertindak 
PT IMIP dan Dinas Pendidikan Morowali Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Bahodopi
Asisten I Tekankan Kesiapan Panitia dalam Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Disparbudpora Morowali dan CSR PT IMIP Perkuat Daya Saing UMKM Melalui Pelatihan Branding, Pemasaran, dan HKI
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Smelter Raksasa Bahan Baku Baterai EV Mulai Beroperasi di Sultra!

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Bupati Iksan Sambut Kunjungan Gubernur Sulteng dan Chairul Tanjung di Neo Energy

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:56 WIB

BPK Tegaskan Peran Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan Negara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil: Morowali  Jadi Pusat Smelter  Nikel, Tapi  Tak Diakui Sebagai Daerah Pengolah Dan DBH Masih Belum Berkeadilan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:03 WIB

FORBES  Morowali Soroti Aktivitas Hauling  PT GMU , Desak Pemda dan APH Segera Bertindak 

Berita Terbaru