dteksinews, Morowali-Sehubungan dengan adanya informasi yang beredar mengenai pihak tertentu atau oknum yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Morowali ataupun pegawai Kejaksaan Negeri Morowali lainnya untuk meminta sejumlah uang atau fasilitas kepada beberapa instansi dan perusahaan, dengan ini kami menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ucap Kejari Morowali Naungan Harahap melalui surat himbauan yang ditunjukan kepada Masyarakat luas dan Istansi Pemerintahan .Jumat(13/3/2026)
Naungan Harahap, Kepala Kejaksaan Negeri Morowali tidak pernah memberikan kuasa, perintah, maupun persetujuan kepada siapapun untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum tersebut.
“Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa segala bentuk permintaan dana atau fasilitas yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Morowali merupakan tindakan penipuan dan mencemarkan nama baik institusi,” ungkapnya
Lanjutnya, kami mengimbau kepada seluruh pimpinan instansi dan perusahaan di Kabupaten Morowali agar berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan apabila terdapat pihak-pihak mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan dalam bentuk apapun.
“Apabila terdapat permintaan atau informasi serupa yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Morowali, masyarakat maupun instansi dan perusahaan terkait dapat melakukan konfirmasi atau melaporkan secara langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Morowali, atau melalui media sosial resmi Kejaksaan Negeri Morowali, guna memastikan kebenaran informasi tersebut,” Ujarnya.(pri)














