Presiden Prabowo menyaksikan pengumuman antara Indonesia dan Republik Korea, Teken 10 Nota Kesepahman ( Memorandum of Understanding),(foto: dok pribadi Teddy)
dteksinews, Republik Korea, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Republik Indonesia dan Republik Korea dalam kunjungan kenegaraannya di Istana Kepresidenan Republik Korea, Cheong Wa Dae (Blue House), pada Rabu, 1 April 2026.
Pertukaran MoU ini menjadi wujud konkret penguatan kemitraan strategis kedua negara yang terus berkembang dan berorientasi jangka panjang. Kesepakatan yang diumumkan mencakup berbagai sektor prioritas, mulai dari ekonomi, energi, digital, hingga kesehatan dan industri masa depan.
Adapun sepuluh MoU yang dipertukarkan meliputi tentang:
1. Pembentukan Dialog Strategis Komprehensif Khusus
2. Kerja Sama Ekonomi 2.0
3. Kerja Sama dalam Kemitraan Mineral Kritis
4. Kerja Sama dalam Pengembangan Digital
5. Kerja Sama di bidang AI untuk Kesehatan Dasar dan Pembangunan Manusia
6. Kerja Sama di Bidang Energi Bersih
7. Kerja Sama di Bidang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS)
8. Kerja Sama di Bidang Industri Jasa Pembangkit Lepas Pantai
9. Kerja Sama Perlindungan dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual
10. Kerja Sama Keuangan (Danantara–Exim Bank of Korea)
Pemerintah menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun masa depan yang tangguh melalui kemitraan yang kuat dan saling menguntungkan. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperkuat ketahanan industri, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi berbasis teknologi dan energi bersih.(red/dteksinews)
Sumber: Seskab
Editor: Supriyono














