IMIP Inisiasi Pembentukan 10 Bank Sampah Unit

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,  Morowali– Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan sampah di Morowali, Sulawesi Tengah, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), menginisiasi pembentukan 10 Bank Sampah Unit (BSU) di empat desa di Kecamatan Bahodopi. Rabu(26/2/2025)

CSR Economy & Environment Team Leader PT IMIP Ferdi Saputra mengatakan, Bank Sampah Unit ini merupakan bagian dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Ara Sinergi Berdaya yang sebelumnya telah dibentuk pada September 2024 kemarin. Pembentukan BSU dimaksudkan untuk memperlancar pengangkutan sampah menuju Bank Sampah Sidaya, karena selama ini pengangkutan sampah dilakukan secara door to door.

“Nah, dengan dibentuknya BSU ini diharapkan untuk setiap sampah yang dikumpulkan oleh nasabah itu dapat terkumpul di satu titik. Selama ini nasabah Bank Sampah itu keliling dari ke empat desa yaitu Makarti Jaya, Labota, Padabaho dan Bete-Bete dengan mengambil sampah-sampah yang dikirimkan oleh masyarakat. Jadi, awalnya semua itu dijemput door to door, dengan adanya BSU ini dapat memudahkan untuk titik pengumpulan sampah di desa tersebut,” kata Ferdi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/02/2025).

Ferdi mengatakan, adanya BSU juga dapat mempermudah akses penjemputan sampah, dan mengurangi biaya operasional yang ada di Bank Sampah Induk. Hingga saat ini, KSM Ara Sinergi Berdaya sudah memiliki 308 nasabah dari empat desa yang tersebar di sekitar kawasan industri IMIP. Nasabah itu mengumpulkan sampah terpilah yang bernilai ekonomi seperti sampah botol kaca, plastik dan organik.

Baca Juga:  Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete

10 Bank Sampah Unit itu tersebar di Desa Labota sebanyak 5 (lima) unit, Makarti Jaya 2 (dua) unit, Padabaho 2 (dua) unit, dan Desa Bete-Bete 1 (satu) unit.

“Nanti sampah yang sudah terpilah di BSU akan dikumpulkan di Bank Sampah Induk yang dikelola oleh KSM Ara Sinergi Berdaya. Kemudian di Bank Sampah Induk akan di proses melalui KSM Bahomakmur. Untuk di sistem Bank Sampah Induk, nasabah bisa meraup penghasilan tambahan sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2 jutaan dengan sistem penarikan setiap 3 bulan,” ucapnya.

BSU ini bisa menjadi sistem pengelolaan sampah yang berkualitas dan berdaya saing. Ia berharap semoga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa sampah masyarakat itu ternyata mempunyai nilai ekonomi. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan
Dinkes Sulteng dan Pemkab Morowali Perkuat Pembudayaan Hidup Sehat Melalui GERMAS
Wakili Bupati Morowali, Asisten III Afridin, Buka Kegiatan Peningkatan dan Monitoring Pembudayaan Hidup Sehat
Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan
Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 
Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 
Wairjenad Serahkan Paket Makanan Bergizi kepada Warga Umbele 
Menkomdigi:Stop Rekam Orang Diam-diam Termasuk Diruang Publik, Langgar UU PDP dan Etika 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:00 WIB

MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Dinkes Sulteng dan Pemkab Morowali Perkuat Pembudayaan Hidup Sehat Melalui GERMAS

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:08 WIB

Wakili Bupati Morowali, Asisten III Afridin, Buka Kegiatan Peningkatan dan Monitoring Pembudayaan Hidup Sehat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 

Berita Terbaru