BANK DUNIA:Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Matano, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali ,(FOTO:dteksinews)
dteksinews, Morowali- Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Matano di Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, mulai dibangun sekitar tahun 2011.
Penggunaannya menggunakan anggaran pinjaman dari Bank Dunia sebesar Rp 20 Milliar selama 20 tahun, dengan pembayaran cicilan dalam per tahun Rp1,5 Miliar.
Hingga saat ini Fasilitas ini dinilai terbengkalai dan pengelolaannya kurang efektif. Akibat operasional yang tidak berjalan optimal, sehingga bangunan TPI Mangkrak.Rabu(14/10/2025).
Ditempat lain, hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki kepada media ini , usai rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda T.A 2026, ruang rapat Kantor DPRD Morowali, Desa Bahoruru,Kecamatan Bungku Tengah,, Kabupaten Morowali.
Disampaikan Herdianto Marzuki, bahwa kondisi ini di masa kepemimpinan Anwar Hafid masih menjabat Bupati Morowali di bangunnya TPI .
Kemudian pada perjalanan kami pernah berdiskusi dengan Banggar dan pihak PAPD , supaya tidak menjadi beban anggaran daerah , berapa sisa pagu anggaran kita selesaikan saja, supaya tidak menjadi beban daerah. Kata Herdianto.
“Ternyata diketentuan kerja sama antara Pemerintah dengan Bank Dunia harus dibayar setiap tahun , sehingga ini menjadi beban daerah.
Nanti di konfirmasi dengan pihak keuangan, dan kalau tidak salah 500 juta untuk bunga dan 1 Miliar untuk pokok dalam per tahun selama 20 Tahun, dibayakan kepada Bank Dunia,” Ujar Herdianto
Lanjut Herdianto, Saya tidak tau persis dari tahun berapa dan selesai tahun berapa, tapi yang jelas zaman kepemimpinan Pak Anwar Hafid, apakah periode pertama ? Kalau priode pertama saya belum menjadi anggota DPRD, baru priode kedua Pak Anwar Hafid, saya sudah jadi anggota DPRD
Dengan kondisi seperti ini, Senin dan Kamis,kita ketahui sendiri kondisi TPI ini, pernah jalan di pihak ketiga kan, kemudian dalam perjalanannya ,tidak berjalan efektif , tiba-tiba ditinggal dan ada lagi yang berminat dan harapannya tersedia fasilitas, akan tetapi fasilitas kurang memadai.
Kemudian mereka, ketika akan dipakai sendiri. Akan tetapi ketika akan dimanfaatkan perjanjian ada pada Dinas Teknis
kita terkedala Daya Litrik kemarin, dan kedepannya sudah ada maauk jaringannya listrik dari Sulewana, kedepannya kita akan membicarakan dengan Dinas Teknis , supaya bagaimana TPI bisa produktif karena itu menjadi beban daerah.Kata Herdianto
Ia menambahkan, selaku pengawasan DPRD Morowali kedepannya harapan nya seperti apa,? Sampai saa ini, belum melihat lagi kondisi TPI, akan tetapi pernah di kerja samakan dengan pihak PSDKP.
Kendala dilapangan, kita akan lakukan pengalian di areal TPI, agar areal bisa maksimal, kapal bisa masuk di areal TPI. Karena dalam kondisi tertentu Kapal tidak bisa masuk .Sehingga itu yang menjadi kendala bagi kita, untuk menindaklanjuti bisa operasional sesuai dengan keinginan kita.
“Salah satunya kendala penempatan lokasinya,” Ujar Herdianto.

Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki,(FOTO:dteksinews)
Kedepan apa ada rencana penambahan anggaran di lokasi TPI?,
Herdianto menjawab, seharusnya jika Pemerintah Kabupaten Morowali bisa meyakinkan kita(DPRD) , walaupun kita sadar sudah menjadi beban daerah, dengan kebijakan hutang itu, tapi kalau misalnya rencana terkait pemanfaatan lokasi itu, kemudian tidak bisa meyakinkan kami yang kemungkinan berdampak terhadap kami.
Misalnya, minimal tidak bisa mendapatkan frovit, minimal dia sendiri yang membiayai, minimal itulah.Kata Herdianto
Tapi kalau harus membutuhkan kebijakan anggaran baru, kemudian tidak mampu meyakinkan kami.jangan sampai kita alokasikan anggaran baru dan menambahkan beban, tidak bisa efektif juga. Makanya kami, akan dalami lebih jauh lagi terkait TPI.
“Kemarin juga pernah dianggarkan zamanya Pak Rahmansyah dan sampai hari ini kami belum tau laporannya secara resmi dari Dinas terkait,” Ungkap Herdianto
“Kami meminta maaf atas kelalaian dalam pengawasan kami sebagai perwakilan warga, selaku pengawasan dan in sya Allah dengan adanya masukan, pertemuan ini akan kita tindaklanjuti,”pungkas Herdianto. (pri).














