Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPemerintah

PT.Tamaco Graha Krida Kelebihan 86 Ha, Ketua Komisi II DPRD Morowali Usulkan di Bentuk Pansus 

192
×

PT.Tamaco Graha Krida Kelebihan 86 Ha, Ketua Komisi II DPRD Morowali Usulkan di Bentuk Pansus 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ketua Komisi II DPRD Morowali Amirudin Awaluddin (foto: dok dteksinews.co.id)

 

Example 300x600

 

dteksinews, Morowali-Permintaan Penciuatan Lahan Hak Guna Usaha(HGU) seluas   86 Ha milik PT Tamaco Graha Krida ,yang diusulkan oleh dewan adat Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali kepada pihak PT.Tamaco Graha Krida, belum ada jawaban dari pihak perusahaan.Rabu(8/7/2025)

Selaku Ketua Komisi II DPRD Morowali Amirudin Awaluddin membenarkan hal tersebut kepada dteksinews.co.id usai rapat paripurna Kantor DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah.

Menurut Amirudin, bahwa berdasarkan hasil rapat paripurna kemarin Dewan Adat Kecamatan Witaponda meminta kepada pihak PT Tamaco Graha Krida ada lahan HGU bisa dilakukan penciutan, namun belum ada kesepakatan ,dan tekait tuntutan warga Witaponda saya mengusulkan dibentuk Pansus.

Karena warga yang berada di lingkar perkebunan membutuhkan lahan tersebut.

Kalau mengenai HGU PT Tamaco Graha Krida sejauh ini kami pihak DPRD belum ada laporanya.ucap Amirudin.

Lanjut Aminudin, kalau melihat surat yang masuk di DPRD ada kelebihan lahan PT. Tamaco Graha Krida 86 Ha di desa Ungkaya  ,kemudian masyarakat atau pihak dewan adat menuntut kepada PT.Tamaco Graha Krida bisa memberikan kelebihan lahan kepada masyarakat Kecamatan Witaponda.

Kalau mengenai kelebihan luasan HGU 86 Ha PT Tamaco Graha Krida dan terkait pajak, serta kerugian negara berapa , kita belum bisa menyimpulkan, kami usulan dibentuk Pansus dan nanti setelah ada Pansus kita akan bisa menyimpulkan hal tersebut Pansus” Ujar Aminudin.

Selaku anleg DPRD dari dapil wita ponda, Kami berharap kepada pemerintah dalam hal ini Bupati Morowali, dalam hal pemberian rekomendasi perpanjangan HGU kepada pihak PT TGK, akan se irama dengan lembaga DPRD, apalagi ini soal pemenuhan kebutuhan rakyat.Pungkas Aminudin.(PRI)

 

Editor: Supriyono

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *