GAPIT Tolak Pertemuan Konsultasi Masyarakat dengan PT.BTIIG 

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali- Gerakan Petani Indonesia Menggugat ( GAPIT) menolak pertemuan konsultasi masyarakat terhadap permohonan Izin Pengusahaan Sumber Daya Air PT BTIIG di sungai Karaopa dituangkan dalam surat pernyataan Nomor:10/e/ GAPIT-Mor/VII/2025,yang ditandatangani oleh Ketua GAPIT Alimudin dan Sekretaris Mohammad Azmy,Rabu(8/7/2025)

Sementara itu Isi surat pernyataan penolakan GAPIT :

1.Bahwa Berita Acara Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) adalah salah satu syarat yang harus diupload di sistem OSS PTSP.

2. Bahwa skema perwakilan 5 orang tidaklah representatif. Tidak pernah ada kesepakatan atau penunjukan perwakilan di desa-desa maupun elemen-elemen lainnya.

3. Tidak pernah ada sosialisasi atau komunikasi atau musyawarah di desa atau elemen-elemen lainnya.

4. Bahwa tujuan PKM hanya untuk mendapatkan klaim pragmatis seolah sudah melaksanakan kegiatan prosedural melalui foto, tandatangan dan berita acara dari peserta PKM.

5. Bahwa kegiatan PKM mengakibatkan timbulnya rumor, kegelisahan dan keributan di Masyarakat.

6. Bahwa rencana kegiatan PKM tidak didahului proses diskusi, komunikasi dan keterbukaan kepada publik.

7. Bahwa proses pemeriksaan oleh pihak berwajib terkait dengan dugaan pemalsuan Rekomtek Cikasda belum tuntas.

8. Bahwa ahwa pernyataan Bupati Morowali tentang penolakan penggunaan Sungai Karaopa untuk industri.

9. Bahwa pernyataan DPRD Morowali tentang penolakan penggunaan Sungai Karaopa untuk industry yang mengancam lingkungan dan merugikan.

10. Bahwa pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah tentang penolakan penggunaan Sungai Karaopa untuk industri yang tidak prosedural dan tidak mengedepankan persetujuan Masyarakat.

Baca Juga:  Rossi Cium Tangan, Sepanjang Sejarah MotoGP Amerika Cuma Dua Pembalap Ini Yang Bisa Coreng Rekor Marc Marquez

11. Bahwa Rekomtek Cikasda tentang penggunaan Sungai Ambunu dan Sungai Wosu.

12. Bahwa prasyarat pelaksanaan PKM yang tidak transparan.

13 Bahwa pra-Sosialisasi dan pra- Konsultasi seharusnya dilakukan di setiap Desa agar komprehensif dan holistik, karena ada banyak elemen dalam Masyarakat yang harus diperhatikan.

14. Bahwa banyaknya elemen Masyarakat yang tidak dihadirkan dan tidak dijadikan pertimbangan pelaksanaan PKM.

15. Bahwa Witaponda -Bumiraya bukan wilayah konsesi PSN dan industri.

Berdasarkan permintaan 15 poin tersebut diatas, GAPIT meminta agar pelaksanaan pertemuan konsultasi masyarakat (PKM) terhadap permohonan izin pengusahaan sumber daya air PT BTIIG di Sungai Karaopa.

Tidak hanya itu, GAPIT juga menilai perusahaan tidak mengindahkan etika komunikasi dan transparansi publik kepada masyarakat kawasan ketahanan pangan Witaponda-Bumi Raya.

Selanjutnya, GAPIT meminta agar perusahaan dan instansi pemerintah terkait, wajib melakukan proses secara komprehensif dan holistik.

Mengakiri pernyataan dari GAPIT, tidak ada domain kepemilikan pribadi dalam penggunaan air sungai ,agar segala sesuatu me jadi jelas, transparan dan berasa manipulasi. Jadi setiap prosesnya wajib berbasis pada pelibatan Masyarakat luas,penerimaan/ penolakan publik ,transparansi proses dan keterbukaan informasi he daknya dijadikan catatan, bahwa pengguna manfaat sungai Karaopa bukan hanya masyarakat Tani,tapi masih banyak elemen lain yang wajib dilibatkan dan diperhatikan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius
Tohirin, SE Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Korobonde 
Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit
Gubernur Sulteng Lantik 10 Kepala OPD, Salah Satunya Muhammad Syahrur Syam  
Didukung MSS, Bea Cukai Gencarkan Penindakan Rokok Ilegal di dalam Kawasan Industri PT IMIP
Presiden Prabowo Tingkatkan Akses Telekomunikasi Terhubung dengan Dunia Digital
Imigrasi Morowali Edukasi Masyarakat: Anak Juga Bisa Memiliki Paspor
Pacu Teknologi Hijau, IMIP Bangun PLTS 200 MWp
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:24 WIB

Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:16 WIB

Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:31 WIB

Gubernur Sulteng Lantik 10 Kepala OPD, Salah Satunya Muhammad Syahrur Syam  

Senin, 11 Mei 2026 - 12:43 WIB

Didukung MSS, Bea Cukai Gencarkan Penindakan Rokok Ilegal di dalam Kawasan Industri PT IMIP

Senin, 11 Mei 2026 - 10:36 WIB

Presiden Prabowo Tingkatkan Akses Telekomunikasi Terhubung dengan Dunia Digital

Berita Terbaru

Morowali

Bersama Anwar Hafid, Bupati Morowali Tekankan Kesiapan Porprov

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:42 WIB