Fokus Pembangunan Berkelanjutan! Ditjen Bina Adwil Bahas Updating Data Pulau Babel

- Penulis

Kamis, 18 Juli 2024 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Jakarta – Agenda pembahasan Updating Data Pulau Berpenduduk dan Tidak Berpenduduk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilaksanakan dan bertempat di Ruang Rapat Lt. V Gedung H Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri. Rapat ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, serta pemerintah daerah kabupaten/kota yang hadir secara virtual.Kamis(18/7/2024)

Beberapa perwakilan pemerintah pusat yang hadir antara lain Direktorat Toponimi dan Batas Daerah, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut. Dari pemerintah daerah provinsi hadir Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sementara itu, perwakilan pemerintah daerah kabupaten/kota seperti Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Kabupaten Bangka dan Bagian Pemerintahan Kabupaten Belitung turut serta dalam rapat ini secara virtual.

Data pulau berpenduduk dan tidak berpenduduk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, data perubahan unsur rupabumi pulau, dan data perubahan nama rupabumi pulau menjadi bahasan utama. Dari hasil pembahasan, seluruh pihak menyepakati bahwa data pulau berpenduduk dan tidak berpenduduk akan menggunakan data dari Biro Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang telah dikonfirmasi dan diverifikasi pada November 2023.

Baca Juga:  Babinsa Dampingi Penggalian Drainase oleh PT. IMIP di Desa Labota

Raziras Rahmadillah, Direktur Toponimi dan Batas Daerah, menyatakan “Mengupdate data pulau berpenduduk dan tidak berpenduduk ini adalah langkah penting saat memastikan keakuratan informasi yang kita gunakan dalam berbagai kebijakan pembangunan. Kita juga harus solid bekerja sama dengan pemerintah daerah.”

Selain itu, usulan perubahan nama pulau akan disampaikan oleh Gubernur kepada pihak berwenang pada akhir Juli 2024. Usulan ini harus dilengkapi dengan surat usulan bupati/ wali kota, nama pulau, koordinat, foto lapangan, asal bahasa, arti nama, dan sejarah nama. Usulan penambahan pulau akan melalui proses penelaahan yang dimulai dari tingkat kabupaten/ kota.

Data pulau berpenduduk dan tidak berpenduduk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan akan semakin akurat dan terbarukan, mendukung perencanaan pembangunan yang lebih baik di wilayah tersebut. Pemerintah daerah yang hadir secara virtual dianggap telah menandatangani kesepakatan dengan mengisi link daftar hadir melalui zoom meeting.

“Dengan data yang akurat dan terverifikasi, kita dapat mengoptimalkan potensi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini juga akan mendukung pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik dan berkelanjutan di masa depan,” pungkas Raziras.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepak Bola Satukan Polri dan Guru, Polres Morowali Gaungkan Salam Polisi
Dukung Ekonomi  Kerakyatan ,Bank BRI Regional Office 16 Manado Serahkan  Bantuan TJSL
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap 3 Pengedar Narkoba dan sita 64,64 gram shabu
Paspor Kamu Rusak? Kenali Cirinya dan Ketahui Ketentuannya
Bukan Hanya Program Desa, Bupati Iksan Juga Ingin Masjid di Setiap Desa Dibangun dengan Baik
500 Set Seragam Gratis Disalurkan di Menui
MTQ Bertransformasi Menjadi MTQH, Bupati Iksan Buka Pelaksanaan di Menui
Komsos, Babinsa Bahodopi Pererat Silaturahmi Bersama Warga Binaan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Sepak Bola Satukan Polri dan Guru, Polres Morowali Gaungkan Salam Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Dukung Ekonomi  Kerakyatan ,Bank BRI Regional Office 16 Manado Serahkan  Bantuan TJSL

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap 3 Pengedar Narkoba dan sita 64,64 gram shabu

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Paspor Kamu Rusak? Kenali Cirinya dan Ketahui Ketentuannya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Bukan Hanya Program Desa, Bupati Iksan Juga Ingin Masjid di Setiap Desa Dibangun dengan Baik

Berita Terbaru

Berita

Paspor Kamu Rusak? Kenali Cirinya dan Ketahui Ketentuannya

Senin, 12 Okt 2026 - 10:36 WIB