FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Kesehatan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penanggulangan Dengue di Indonesia secara hybrid di Ruang Leimena Kementerian Kesehatan dan diikuti secara daring oleh pemerintah daerah,(FOTO:IST)


dteksinews, Jakarta – Kementerian Kesehatan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penanggulangan Dengue di Indonesia secara hybrid di Ruang Leimena Kementerian Kesehatan dan diikuti secara daring oleh pemerintah daerah. Kegiatan ini membahas operasionalisasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Dengue 2026–2029 sebagai langkah strategis menuju target zero death akibat dengue pada tahun 2030.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (9/6/2026), Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyampaikan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pengendalian dengue. Indonesia saat ini menempati peringkat kedua dunia setelah Brasil dalam beban kasus dengue, dengan kontribusi sebesar 17,2 persen terhadap total kematian dengue global. Pada 2024, kasus dengue mencapai lebih dari 257 ribu kasus, sementara hingga tahun 2026 telah tercatat 39.672 kasus dengan 105 kematian.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menyusun RAN Dengue 2026–2029 yang berfokus pada empat pilar utama. Pertama, penguatan deteksi dini melalui penyediaan Rapid Diagnostic Test (RDT) di seluruh Puskesmas. Kedua, penguatan tata laksana kasus melalui standarisasi pelayanan di rumah sakit daerah. Ketiga, inovasi pencegahan melalui teknologi Wolbachia dan vaksinasi dengue. Keempat, penguatan surveilans terpadu melalui integrasi data Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam platform Satu Sehat.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, yang diwakili Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) III Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Fauzan Hasan, menegaskan komitmen Kemendagri dalam mendukung upaya nasional pengendalian dengue melalui penguatan perencanaan dan penganggaran daerah.

Baca Juga:  Bea Cukai Morowali Gelar Forum Konsultasi Publik 

Penanggulangan dengue merupakan bagian dari prioritas pembangunan kesehatan nasional yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, urusan kesehatan merupakan pelayanan dasar yang wajib dipenuhi.

“Oleh karena itu, kami mendorong agar program pengendalian dengue menjadi prioritas Tahunan dalam RKPD dan APBD Tahun 2026-2029 sehingga dukungan pembiayaan dan pelaksanaannya dapat berjalan optimal di daerah,” ujar Fauzan Hasan.

Lebih lanjut, Fauzan menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memiliki instrumen yang memadai untuk mendukung penganggaran program kesehatan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), termasuk berbagai nomenklatur subkegiatan kesehatan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengendalian dengue.

“Kemendagri juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Pelaksanaan Gerakan Bersama Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus sebagai upaya memperkuat kewaspadaan daerah terhadap potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD. Keberhasilan pengendalian dengue membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, hingga partisipasi aktif masyarakat,” imbuh Fauzan.

FGD tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis dalam pembaruan RAN Dengue 2026–2029, antara lain penguatan skrining dan deteksi dini melalui penyediaan RDT di seluruh puskesmas, integrasi data dengue antara Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan, percepatan implementasi vaksinasi dengue secara bertahap bagi anak usia sekolah sesuai rekomendasi ITAGI, serta penguatan pengendalian vektor melalui perluasan program Wolbachia yang berbasis bukti dan sesuai kesiapan daerah.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan
Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 
Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan MPR dan Pokok-Pokok Haluan Negara
Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 
Wairjenad Serahkan Paket Makanan Bergizi kepada Warga Umbele 
Menkomdigi:Stop Rekam Orang Diam-diam Termasuk Diruang Publik, Langgar UU PDP dan Etika 
Kapolda Sulteng Apresiasi Capaian Gemilang Dua Personel di Hoegeng Awards 2026
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali,Raih Peringkat Pertama Penyampaian LPJ Periode Juni Secara Tepat Waktu
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan MPR dan Pokok-Pokok Haluan Negara

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Wairjenad Serahkan Paket Makanan Bergizi kepada Warga Umbele 

Berita Terbaru