DPRD Morowali Tetapkan Agenda Kerja 2026, Tutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Morowali Tetapkan Agenda Kerja Tutup Masa Persidangan ITahun Sidang 2025–2026,(foto:ist)

 

dteksinews, Morowali – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Kerja DPRD Kabupaten Morowali Tahun 2026 sekaligus Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Morowali, Senin (22/12/2025).

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Herdianto Marzuki didampingi Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, Wakil Ketua I DPRD Morowali, serta dihadiri para anggota DPRD Morowali, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Morowali atas dedikasi selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Morowali atas kerja keras, waktu, serta pemikiran yang telah dicurahkan selama masa persidangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Tim ADTT Itwasda Polda Sulteng Gelar Audit Operasi Ketupat Tinombala 2025 di Polres Morowali

Ia berharap seluruh masukan dan saran DPRD dapat menjadi bahan penting dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Masukan DPRD merupakan bagian penting dalam mewujudkan Kabupaten Morowali yang maju, mandiri, dan berkeadilan,” tambahnya.

Iriane juga menyampaikan bahwa selama Masa Persidangan I telah dilakukan pembahasan Ranperda, baik inisiatif DPRD maupun usulan Pemerintah Daerah, dengan menghasilkan persetujuan bersama terhadap 15 Ranperda, terdiri dari 7 Ranperda usulan Pemerintah Daerah dan 8 Ranperda inisiatif DPRD. Selain itu, telah diselesaikan pembahasan hingga penandatanganan nota kesepakatan RAPBD Tahun Anggaran 2026.

“Proses pembahasan RAPBD 2026 ini menunjukkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Wakil Bupati Morowali mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan kebijakan daerah, guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg
Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia
Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan
Kapolda Sulteng Resmikan 5 Fasilitas Polres Morowali  
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:43 WIB

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun

Sabtu, 19 September 2026 - 12:33 WIB

Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng

Sabtu, 19 September 2026 - 07:09 WIB

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg

Berita Terbaru