DPRD Morowali Formalkan Konsultasi Publik Empat Ranperda Inisiatif 2026

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Morowali, Sultanah Hadie, secara resmi membuka konsultasi publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahun 2026, yang digelar di Ruang Rapat Aspirasi DPRD Morowali, Kamis (12/2/2026).

Agenda konsultatif tersebut mengelaborasi empat instrumen regulatif strategis, masing-masing Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame, Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air, serta Pengelolaan Data Pertanahan Morowali.

Dalam sambutannya, Sultanah Hadie menegaskan bahwa pembentukan regulasi daerah tidak sekadar memenuhi prasyarat administratif legislasi, melainkan merupakan ikhtiar konstitusional dalam menghadirkan kepastian hukum yang responsif terhadap dinamika sosial masyarakat.

“Perda yang kita rumuskan hari ini harus mampu menjadi instrumen pengendali sekaligus solusi atas problematika faktual di tengah masyarakat, khususnya terkait tata kelola reklame, pengendalian konsumsi rokok di ruang publik, kualitas lingkungan hidup, serta validitas data pertanahan,” ujarnya.

Ia menekankan urgensi penyusunan regulasi yang berorientasi pada kebermanfaatan substantif, bukan semata formalitas normatif. Menurutnya, Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Mutu Air memiliki dimensi ekologis dan kesehatan publik yang signifikan, sementara regulasi reklame dan pertanahan menyentuh aspek tata ruang dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Mengakhiri sambutannya, Sultanah Hadie secara resmi membuka forum konsultasi publik tersebut dengan harapan seluruh masukan yang berkembang dapat memperkaya substansi akademik dan yuridis rancangan regulasi. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, konsultasi publik Ranperda inisiatif DPRD Tahun 2026 secara resmi saya nyatakan dibuka,” tuturnya.

Baca Juga:  Wabup Morowali Iriane Ilyas,Tutup Kejuaraan Balap Motor Piala Kapolda Sulteng Seri 3 Tahun 2025

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Morowali, Muslimin, menegaskan bahwa inisiatif legislasi DPRD harus diikuti dengan kesiapan teknokratis pada tataran implementasi dan pengawasan. Ia mengingatkan bahwa efektivitas suatu perda tidak hanya ditentukan oleh kualitas redaksional normanya, tetapi juga oleh kapasitas eksekutorial perangkat daerah.

“Kita tidak ingin perda yang telah melalui proses panjang legislasi justru mengalami defisit implementasi di lapangan. Kesiapan monitoring dan pengawasan menjadi variabel krusial agar regulasi tidak berhenti sebagai dokumen normatif,” tegasnya.

Muslimin secara khusus menyoroti Ranperda Penyelenggaraan Reklame yang dinilai memiliki korelasi langsung terhadap potensi PAD. Ia mengungkapkan masih maraknya pemasangan reklame tanpa izin yang berimplikasi pada kebocoran pendapatan daerah serta pelanggaran tata ruang.

Morowali,“Banyak reklame terpasang tanpa mekanisme perizinan yang sah. Ini bukan hanya persoalan estetika kota, tetapi juga menyangkut kepatuhan fiskal. Ranperda ini harus mampu menjadi instrumen penertiban sekaligus optimalisasi penerimaan daerah,” jelasnya.

Ia juga mendorong kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk peran teknis Satpol PP dalam penegakan regulasi, agar setiap perda yang disahkan memiliki daya guna dan daya laku yang efektif.

Konsultasi publik ini dihadiri sejumlah kepala OPD, narasumber ahli, kepala sekolah, kepala desa, serta pemangku kepentingan lainnya. Forum tersebut menjadi ruang partisipatif untuk menghimpun masukan konstruktif sebelum Ranperda memasuki tahapan pembahasan lanjutan dan harmonisasi.(*/dteksinews)

Sumber: IKP

Editor:Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Banyak Diketahui, Ini Fungsi Halaman Endorsement pada Paspor
Jelang Hut TNI ke 81, Kodim 1311 Morowali Gelar Bazar TNI 
Dua Anak Ditemukan Meninggal Dunia  di Pantai Desa Bahomohoni, Polsek Bungku Tengah Lakukan TPTKP Awal
Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo
World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean
PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan
Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia
Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 05:31 WIB

Tak Banyak Diketahui, Ini Fungsi Halaman Endorsement pada Paspor

Selasa, 22 September 2026 - 05:10 WIB

Jelang Hut TNI ke 81, Kodim 1311 Morowali Gelar Bazar TNI 

Selasa, 22 September 2026 - 00:05 WIB

Dua Anak Ditemukan Meninggal Dunia  di Pantai Desa Bahomohoni, Polsek Bungku Tengah Lakukan TPTKP Awal

Senin, 21 September 2026 - 13:55 WIB

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo

Senin, 21 September 2026 - 13:38 WIB

World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean

Berita Terbaru

Berita

Jelang Hut TNI ke 81, Kodim 1311 Morowali Gelar Bazar TNI 

Selasa, 22 Sep 2026 - 05:10 WIB