DPRD Morowali Rapat Dengar Pendapat Dengan PT Hengjaya Minerallindo, 4 Hasil Rekomendasi

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Morowali belum lama ini menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Hengjaya Minerallindo dan pemilik lahan belum membuahkan hasil, Sabtu,(26/4/2025)

Menurut Laode Potonda salah satu perwakilan pemilik lahan yang belum diganti rugi oleh pihak PT. Hengjaya Minerallindo, pihaknya tetap meminta ganti rugi lahan, karena merasa dirugikan oleh pihak PT. Hengjaya Minerallindo.

Untuk itu kami mengadu kepada pihak DPR dan dilakukan rapat dengar pendapat akan tetapi belum bisa membuahkan hasil.Katanya.

namun dari hasil rapat dengar pendapat tersebut direkomdasikan Nomor:400.14.6/221.1/DPRD/IV/2015

1. Dalam rangka meneruskan aspirasi masyarakat terkait Tali Asih lahan yang masuk pada kawasan pertambangan PT henjaya mineralindo yang berlokasi di desa Tangofa Kecamatan Bungku pesisir Kabupaten Morowali, telah dilakukan rapat dengar pendapat dan dihadiri oleh pihak PT in Jaya, sebagai teradu dan Anton Roma, Abdul Rahman dan Laode Patunda sebagai pengadu;

2.Bahwa DPRD Morowali telah mendengarkan keterangan pihak Heng Jaya, terkait lahan yang diadukan masyarakat tersebut, dan menurut keterangan pihak India yang lahan yang diolah saat ini merupakan kawasan izin pinjam pakai kawasan hutan ippkh yang dimiliki pihak PT yang Jaya berdasarkan Nomor: SK. 443/menhur- II/2013 tanggal 20 Juni 2013, dan nomor 3/ I/IPPKH/PMA/2018 tanggal 6 Februari 2018;

Baca Juga:  AMKBB  Soroti Kebijakan Verifikasi Beasiswa Pemda Morowali

3. Bahwa menurut keterangan pihak kepala desa tangguh Pak Kecamatan Bungku pesisir, telah tali asih telah dibayarkan kepada pihak masyarakat namun sebagian masyarakat tidak mau menerima tali asih tersebut sehingga uang tali asih yang dimaksud sebagian masih tersimpan pada kepala desa tanpa Kecamatan Bungku pesisir;

4.Berdasarkan hasil keterangan Melalui rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Morowali pada tanggal 21 April 2025,dan keterangan yang kami sampaikan pada poin-poin 1(satu) sampai dengan poin 3 (tiga)diatas maka dengan ini merekomendasikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Morowali untuk menyelesaikan persoalan masyarakat tanpa yang bersengketa dengan pihak Wijaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Setelah ini kami akan pertemuan kembali dengan Bupati Morowali, dan untuk itu harapnya agar pihak PT.Hengjaya Minerallindo cepat membayar lahan kami yang sudah digusur dan meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bisa memediasi masalah ini, sehingga dapat terselesaikan. pungkasnya. (pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan
Dinkes Sulteng dan Pemkab Morowali Perkuat Pembudayaan Hidup Sehat Melalui GERMAS
Wakili Bupati Morowali, Asisten III Afridin, Buka Kegiatan Peningkatan dan Monitoring Pembudayaan Hidup Sehat
Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan
Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 
Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan MPR dan Pokok-Pokok Haluan Negara
Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 
Wairjenad Serahkan Paket Makanan Bergizi kepada Warga Umbele 
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:00 WIB

MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Dinkes Sulteng dan Pemkab Morowali Perkuat Pembudayaan Hidup Sehat Melalui GERMAS

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:08 WIB

Wakili Bupati Morowali, Asisten III Afridin, Buka Kegiatan Peningkatan dan Monitoring Pembudayaan Hidup Sehat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 

Berita Terbaru