Ditjen Bina Adwil Gelar Forum Penyusunan Ranpermendagri mengenai Batas Laut Provinsi

- Penulis

Kamis, 11 Juli 2024 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Jakarta – Menindaklanjuti hasil kesepakatan garis batas kewenangan pengelolaan sumber daya alam di laut provinsi untuk 27 provinsi, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan melaksanakan rapat penegasan batas kewenangan pengelolaan sumber daya alam di laut provinsi wilayah II di Hotel Grand Orchardz Kemayoran, Selasa (9/7/2024).

Rapat dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah, S.STP, MA dan dihadiri perwakilan pejabat dari Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, serta Tim Penegasan Batas Daerah Pusat yang terdiri dari Direktur Pemetaan Batas Wilayah dan Nama Rupabumi Badan Informasi Geospasial (BIG), pejabat dari Organisasi Riset Elektronika dan Informatika Badan Riset dan Inovasi Nasional (OREI-BRIN), Pushidros TNI Angkatan Laut, serta Biro Hukum Setjen Kemendagri.

Dalam rapat ini dilakukan diskusi terkait peraturan rujukan maupun peraturan yang telah dimutakhirkan sebagai dasar penyusunan Ranpermendagri dimaksud. Masing-masing perwakilan Pemprov memberikan masukan dan saran yang bertujuan agar nantinya Ranpermendagri ini dapat diimplementasikan dengan optimal di Daerah. “Saya berharap kita dapat terus berkolaborasi antarlembaga dan pemerintah daerah agar kesepakatan yang efektif dan berkelanjutan dapat tercapai secara maksimal,” ujar Raziras.

Baca Juga:  Antusiasnya Generasi Muda Saat Berlayar Dengan Kapal Perang TNI AL

Pada akhir sesi diskusi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara dan Tim PBD Pusat bersepakat terhadap rumusan rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai batas kewenangan pengelolaan sumber daya alam di laut provinsi yang nantinya akan digunakan sebagai template untuk Rancangan Permendagri pada 27 Provinsi yang sudah sepakat garisnya.

“Rancangan peraturan menteri yang telah dirumuskan bersama-sama pada forum ini merupakan salah satu dasar dalam penetapan RZWP3K Provinsi yang terintegrasi dengan RTRW Provinsi,” tutup Raziras.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat
Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Halalbihalal dengan Jemaah Masjid Darussalam Aceh Tamiang
Semangat Kemenangan Menggema! Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H dan Halal Bihalal Penuh Kebersamaan
Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat
Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran
Semangat Idulfitri Tak Pernah Padam, Bupati Morowali Apresiasi Antusias Warga
Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Strategi Antisipasi Kenaikan Harga Energi
Ribuan Jemaah Muhammadiyah,Shalat  Idulfitri Di Halaman Unismuh Palu 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:09 WIB

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:47 WIB

Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Halalbihalal dengan Jemaah Masjid Darussalam Aceh Tamiang

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:41 WIB

Semangat Kemenangan Menggema! Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H dan Halal Bihalal Penuh Kebersamaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:14 WIB

Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat

Minggu, 22 Maret 2026 - 03:56 WIB

Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran

Berita Terbaru