Diduga Gelapkan Dana 2 Milyar, Polsek Bungku Selatan Tetapkan Tersangka Kades Sambalagi 

- Penulis

Jumat, 3 Januari 2025 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; screenshot

 

 

 

dteksinews, Morowali-Diduga gelapkan dana ganti rugi lahan di Desa Sambalagi sebesar 2 Milyar lebih, sehingga Kades Sambalagi “AN” ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Bungku Selatan.

Hal tersebut berdasarkan surat ketetapan Nomor: S.TAP/14/XII/2024/Reskrim.Tentang penetapan tersangka.Kata sumber yang tidak bersedia dipublikasikan.Jumat(3/1/2025)

Menurutnya,kejadian ini sudah sejak tahun 2019 lalu sampai tahun 2024 baru diketahui ada oknum Kades yang mengelapkan dana penjualan lahan Desa Sambalagi seluas 56 Ha,dan dibeli oleh PT.ATI dengan nilai sebesar 2 Milyar lebih.

Untuk itu kami bersama warga Desa Sambalagi melaporkan masalah ini kepada pihak Polsek Bungku Selatan dan selanjutnya Kades Sambalagi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Bungku Selatan. Katanya.

Baca Juga:  Pj Bupati Morowali, Lantak Pj Kades Bahodopi 

Ditambahkan sumber, masalah pengelapan dana penjualan lahan Desa Sambalagi juga sudah dilaporkan kepada Bupati Morowali dan untuk itu  agar Bapak  Bupati memecat Kades Sambalagi dan segera mengangkat Kades yang baru, agar tidak terjadi kekosongan di Desa Sambalagi .Tandasnya.

Ditempat lain,Kapolsek Bungku Selatan Ketut Yoga Widata saat dikonfirmasi terkait masalah ini melalui via whats app “Maaf pak sy lg sakit sudah 3 hari deman” Singkatnya.( PRI).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo
World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean
PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan
Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia
Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan
Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni
Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:55 WIB

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo

Senin, 21 September 2026 - 13:38 WIB

World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean

Senin, 21 September 2026 - 13:28 WIB

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 13:19 WIB

Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia

Senin, 21 September 2026 - 07:11 WIB

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading

Berita Terbaru

Berita

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 Sep 2026 - 13:28 WIB