Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKriminalPeristiwaTNI Dan Polri

Diduga Gelapkan Dana 2 Milyar, Polsek Bungku Selatan Tetapkan Tersangka Kades Sambalagi 

435
×

Diduga Gelapkan Dana 2 Milyar, Polsek Bungku Selatan Tetapkan Tersangka Kades Sambalagi 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Foto; screenshot

 

Example 300x600

 

 

dteksinews, Morowali-Diduga gelapkan dana ganti rugi lahan di Desa Sambalagi sebesar 2 Milyar lebih, sehingga Kades Sambalagi “AN” ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Bungku Selatan.

Hal tersebut berdasarkan surat ketetapan Nomor: S.TAP/14/XII/2024/Reskrim.Tentang penetapan tersangka.Kata sumber yang tidak bersedia dipublikasikan.Jumat(3/1/2025)

Menurutnya,kejadian ini sudah sejak tahun 2019 lalu sampai tahun 2024 baru diketahui ada oknum Kades yang mengelapkan dana penjualan lahan Desa Sambalagi seluas 56 Ha,dan dibeli oleh PT.ATI dengan nilai sebesar 2 Milyar lebih.

Untuk itu kami bersama warga Desa Sambalagi melaporkan masalah ini kepada pihak Polsek Bungku Selatan dan selanjutnya Kades Sambalagi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Bungku Selatan. Katanya.

Ditambahkan sumber, masalah pengelapan dana penjualan lahan Desa Sambalagi juga sudah dilaporkan kepada Bupati Morowali dan untuk itu  agar Bapak  Bupati memecat Kades Sambalagi dan segera mengangkat Kades yang baru, agar tidak terjadi kekosongan di Desa Sambalagi .Tandasnya.

Ditempat lain,Kapolsek Bungku Selatan Ketut Yoga Widata saat dikonfirmasi terkait masalah ini melalui via whats app “Maaf pak sy lg sakit sudah 3 hari deman” Singkatnya.( PRI).

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *